Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen memperkuat sistem pengendalian gratifikasi, benturan kepentingan, dan pengendalian intern. Hal ini diwujudkan salah satunya melalui kegiatan BATIK SDA (Bicara Anti Korupsi Insan Sumber Daya Air) edisi Pengendalian Risiko dalam Pelaksanaan Pekerjaan untuk Mendukung Swasembada Pangan secara daring pada Kamis (27/11).

BATIK SDA merupakan salah satu upaya mensosialisasikan nilai integritas yang diagendakan tahunan dengan tujuan untuk memperkuat budaya anti korupsi dan integritas bagi seluruh insan sumber daya air.

Ditjen SDA memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui swasembada pangan yang melibatkan alokasi sumber dana besar, waktu pengerjaan yang relatif singkat, dan keterlibatan banyak pihak, kesemua aspek ini dalam pelaksanaannya memiliki risiko tinggi. 

“Tugas Ditjen SDA dalam mendukung swasembada pangan memerlukan sebuah mekanisme pengendalian internal yang kuat dan sistemik untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran serta mencegah potensi kerugian negara”, ucap Direktur Jenderal Sumber Daya Air Dwi Purwantoro dalam sambutannya.

Salah satu tantangan yang sering dihadapi dalam proses pengadaan barang dan jasa yaitu risiko terjadinya konflik kepentingan. Konflik kepentingan dapat muncul dalam berbagai bentuk, baik karena hubungan personal, kepentingan finansial, kedekatan dengan penyedia jasa, maupun posisi yang memungkinkan seseorang mempengaruhi keputusan tertentu.

“Jika tidak dikelola dengan baik, maka konflik kepentingan dapat mengganggu objektivitas, merusak integritas proses kerja, dan pada akhirnya menurunkan kepercayaan publik terhadap organisasi”, lanjut Dwi.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2024, mengindikasikan adanya kerentanan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang terkait langsung dengan penyediaan dan pengelolaan infrastruktur sumber daya air.

“Sosialisasi pada hari ini merupakan salah satu Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil SPI sebagai upaya mitigasi risiko yang diharapkan dapat menutup celah potensi kecurangan dan korupsi,” jelas Direktur Kepatuhan Intern Ditjen SDA Muhammad Rizal dalam laporannya.

Melalui kegiatan ini para peserta BATIK SDA diharapkan dapat mendapatkan pengetahuan dalam:

  1. Melakukan mitigasi risiko kecurangan dan korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan program prioritas nasional swasembada pangan.

  2. Mencegah secara dini potensi terjadinya konflik kepentingan, gratifikasi, dan penyuapan.

  3. Memastikan setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik senantiasa berada dalam koridor hukum yang berlaku, baik dari aspek pidana, perdata, maupun administrasi negara.

Infrastruktur sumber daya air bukan hanya proyek konstruksi, tetapi fondasi bagi terciptanya kemandirian pangan, stabilitas ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu didukung oleh peningkatan tata kelola dan penguatan integritas dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Dengan kata lain, keberhasilan proyek infrastruktur tidak hanya diukur dari hasil fisik, tetapi juga dari bersihnya proses yang dijalankan. Namun, sistem sekuat apa pun tidak akan efektif tanpa kesadaran dan komitmen dari individu itu sendiri.

Kegiatan yang diikuti lebih dari 200 peserta di lingkungan Ditjen SDA ini menghadirkan narasumber Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi Rifqi S. Assegaf, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Richo Andi Wibowo, dan Tenaga Ahli Kementerian Pekerjaan Umum Tjindra Parma.

  • Kompu SDA

Bagikan Postingan Ini