Presiden telah menginstruksikan  penghematan anggaran dan pendapatan belanja negara. Untuk Kementerian PU dari total anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 84,1 triliun dihemat sebesar Rp. 9 triliun. Presiden meminta kepada semua pimpinan kementerian/lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi kewenangan masing-masing dalam rangka penghematan dan pemotongan masing-masing berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, dalam acara Pelantikan Pejabat eselon I, II dan III di  lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, di Jakarta (040714).

Djoko Kirmanto mengingatkan bahwa pelantikan adalah sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik agar semua pihak dapat bersinergi dan bekerjasama dalam mengemban tanggung jawab moral yang tinggi sehingga dapat menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik.

“Dengan adanya pemotongan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum, masing-masing unit kerja diharapkan dapat bersungguh-sungguh melaksanakan tugas dan fungsinya dalam rangka melayani masyarakat melalui pembangunan dan penyediaan infrastruktur di bidang pekerjaan umum sesuai dengan motto Kementerian Pekerjaan Umum yaitu bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat,” jelas Menteri Pekerjaan Umum.

 

Terkait dengan pengelolaan sumber daya manusia ke depan, sesuai UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, adalah sebagai pelaksana kebijakan publik, perekat dan pemersatu bangsa, Djoko Kirmanto berharap agar manajemen ASN atau PNS harus berdasarkan kualifikasi, potensi dan kinerja secara adil dan wajar.  â€œKita harus melengkapi sistem sumber daya manusia seperti manajemen karir, asessment center, standar kompetensi, manajemen kinerja dan sistem informasi sumber daya manusia,” tambah Menteri PU.

 

Djoko juga menghimbau agar aparatur Kementerian PU menjaga netralitasnya sebagai ASN atau PNS  dan tidak terlibat dalam kampanye pemilu serta dilarang menggunakan fasilitas negara, namun tetap harus menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya

 

Untuk pejabat eselon I yang dilantik adalah Ir. Mudjiadi, M.Sc yang semula sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Peran Masyarakat Kementerian Pekerjaan Umum menjadi Direktur Jenderal Sumber Daya Air Pekerjaan Umum menggantikan DR. Ir. Mohamad Hasan, Dipl. HE.

Pejabat eselon II yang dilantik adalah Ir. Widiarto, Sp.1 yang semula sebagai Sekretaris Dewan Sumber Daya Air menjadi Direktur Bina Program Direktorat Jenderal SDA Kementerian Pekerjaan Umum menggantikan DR. A. Hasanudin, ME yang menjadi Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum. Pejabat eselon III yang dilantik adalah Ir. Ruhban Ruzziyatno, MT yang semula sebagai Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I menjadi Kepala Subdit. Perencanaan Teknis, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.


Sertijab Eselon II dan III di Lingkungan Ditjen. SDA

Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi, mengatakan bahwa team work dan koordinasi di dalam lingkungan SDA harus terus ditingkatkan.  Beliau mengingatkan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)2014 berkaitan dengan  Reformasi Birokrasi. “SKP tetap dilakukan agar dapat menjadi tolak ukur bagi kinerja semua pihak, dan yang menjadi masalah adalah tentang bagaimana kita mengevaluasinya. Untuk itu diperlukan kerjasama semua pihak”,  lanjut Mudjiadi.

Mengenai Pemerintahan Baru yang akan dimulai tahun ini, penting bagi setiap pimpinan di lingkungan SDA untuk berpikir strategis, tentang format sumber daya air yang lebih baik di masa mendatang.

  • Superman

Share this Post