
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Kabupaten Bogor Kecamatan Megamendung mengadakan kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Ciawi (Cipayung) dan Waduk Sukamahi kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan. Kegiatan sosialisasi diadakan selama 2 hari pada tanggal 11 dan 12 Februari 2015 bertempat di Aula Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan sosialisasi hari pertama sebagai pembicara yakni Ir. Bastari, M.Eng Kepala Bidang Pelaksanaan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Hadijana Camat Megamendung, Asep Saepudin Kasubag Administrasi Pertanahan Biro Pemerintahan Umum Jawa Barat, H. Ngatio Panitia Pembebasan Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta didamping oleh Kapolsek dan Dandim Megamendung.
Kegiatan sosialisasi mengundang 477 kepala keluarga dari enam desa yakni Desa Gadog, Desa Cipayung, Desa Sukakarya, Desa Sukamahi, dan Desa Sukamaju yang berada di wilayah Kecamatan Megamendung, serta Desa Kopo yang berada di wilayah Kecamatan Cisarua.
Dalam Pemaparannya Kepala Bidang Pelaksanaan BBWSCC, Ir. Bastari, M.Eng menyampaikan, untuk pembangunan Waduk Ciawi (Cipayung) memerlukan lahan seluas 82,42 hektar yang meliputi sebagian wilayah di empat desa yaitu desa yakni Desa Cipayung , Desa Gadog, Desa Sukakarya di Kecamatan Megamendung dan Desa Kopo di Kecamatan Cisarua. Pembangunan berdampak kepada 477 kepala keluarga dengan 654 persil lahan. Waduk Ciawi menampung aliran sungai Cisarua, Sunagi Cobogo dan anak Sungai Ciliwung. Khusus Waduk Ciawi lahan seluas itu diperuntukkan bagi kegiatan area kontruksi seluas 36,49 hektar, area genangan seluas 29,22 hektar, area green belt seluas 21,63 hektar, seluas 0,88 hektar untuk area fasum dan 1,2 hektar sebagai area pembangunan jalan masuk. Ir. Bastari, M.Eng mengatakan “Tahun ini, dana APBN sebesar 80 miliar sudah tersedia, untuk pekerjaan jalan masuk atau sebagian pekerjaan waduk, kalau bisa dilakukan secara bersamaan, tentunya akan lebih baik lagi“. Dalam kesempatan itu juga di lakukan pemutaran video animasi pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi.
Kasubag Administrasi Pertanahan Biro Pemerintahan Umum Jawa Barat, Asep Saepudin, mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahap persipan pembangunan yang nantinya dilanjutkan dengan konsultasi publik untuk meminta kesepakatan warga yang terkena dampak pembangunan bendungan. Penetapan lokasi pembangunan bendungan baru bisa dilakukan oleh Gubernur setelah ada kesepakatan dari warga, kalau tidak ada halangan, konsultasi publik bisa dilakukan dalam waktu dekat,†katanya.
Pada Kegiatan sosialisasi ini juga disampaikan oleh sebagai warga yang menginginkan ganti rugi. Sebagian lagi ada yang yang mengusulkan dalam pembebasan lahan diberikan lahan pengganti atau direlokaasi yang tidak jauh dari sekitar waduk. Ada 2 alasan mereka, Pertama, agar tidak jauh dari tempat pekerjaan sekarang dan kedua, bila dengan penggantian, belum tentu uang penggantian harganya cukup untuk membeli lahan ditempat lain. Prediksi mereka, harga lahan di tempat lain akan cenderung naik paska adanya pembayaran ganti rugi.
Disisi lain, warga mempertanyakan lamanya dilaksanakan pembangunan. Sementara issu pembangunan waduk ini sudah lama tersiar. Hal ini banyak warga yang merasa dirugikan. Pasalnya, banyak calon penyewa / penggarap lahan yang mengundurkan diri, lantaran kuatir lahan yang mereka sewa tidak lama kemudian akan dibangun bendungan.
Semua permintaan warga yang disampaikan pada kegiatan sosialisasi ini, Camat Megamendung Hadijana mengatakan, dirinya pasti akan mengawal warga, agar penggantian lahan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya. Maka dari itu Hadijana berharap semua warga yang terkena pembebasan lahan untuk kepentingan umum dalam hal ini pembangunan waduk, nantinya akan menerima ganti wajar, bukan sebaliknya malah mengsengsarakan.
Pada hari kedua kegiatan sosialisasi pengadaan tanah untuk pembangunan Waduk Sukamahi kepada warga yang tanahnya terkena pembebasan di hadiri pula oleh Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane Ir. T. Iskandar, MT dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan Umum Sekda Pemprov Jawa Barat Dra. Tintin Setiawati Hidayat, MT.
Kegiatan sosialisasi mengundang 323 kepala keluarga dari empat desa yaitu Desa Gadog, Desa Sukamahi, Desa Sukakarya dan Desa Sukamaju di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat,(12/02). Pembangunan Waduk Sukamahi memerlukan lahan seluas 49,82 hektar yang meliputi empat desa di Kecamatan Megamendung yaitu Desa Gadog, Desa Sukamahi, Desa Sukakarya dan Desa Sukamaju. Pembangunan berdampak kepada 323 kepala keluarga dengan 453 persil lahan. Lahan seluas itu diperuntukkan bagi kegiatan area kontruksi seluas 34,38 hektar, area genangan seluas 5,23 hektar, area green belt seluas 8,89 hektar, seluas 0,88 hektar untuk area fasum dan 0,44 hektar sebagai area pembangunan jalan masuk. Waduk Sukamahi menampung aliran sungai Cisukabirus dan anak Sungai Ciliwung.
Ir. T. Iskandar, MT menyampaikan, saat ini sudah dilakukannya proses-proses yang berhubungan dengan kegiatan apabila pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi dilakukan, jadi proses yang sudah dilakukan ditingkat Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor, sekarang ini sedang dilakukan diwilayah dimana waduk dibangun. Pada tanggal 20 Januari 2014 dilakukan pertemuan untuk dapat dimulainya pembangunan ke 2 waduk itu melalui pertemuan Katulampa yang dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat, Gubernur DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, jadi pada waktu itu disepakati yang dituangkan dalam memorandum kesepakatan pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi.
Ir. T. Iskandar, MT mengatakan, “Hari ini kita mulai untuk kondisi sosialisasi persiapan pembebasan lahan sebagai pendukung ijin untuk penetapan lokasi yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat. Total anggaran 1, 5 Triliun untuk pembangunan 2 waduk yang ditanggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Bila tidak ada halangan dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2016â€.
“Waduk Ciawi dengan tinggi Dam 55 meter, tinggi bendungan 55 meter dan volume tangkapan air 6,45 juta meter kubik sedangkan Waduk Sukamahi dengan tinggi Dam 50 meter, tinggi bendungan 50 meter dan volume tangkapan air 1,74 juta meter kubik,†ujar Ir. T. Iskandar, MT di Aula Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat,(12/02).
Beberapa manfaat yang didapat bila waduk dibangun antara lain adalah sebagai pengendali banjir Ibukota Jakarta, daerah konservasi, serta dapat menjadi tujuan wisata yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitarnya.
Humas BBWSCC
- Superman