Dalam rangka mengurangi pengaruh kerugian banjir di Kota Jakarta dan sekitarnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui BBWS Ciliwung Cisadane, Direktorat Jenderal SDA, bekerjasama dengan jajaran Kecamatan Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, melakukan sosialisasi pembangunan dua buah waduk yaitu Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi. Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi seperti detail desain, AMDAL dan LARAP, kepada masyarakat yang dimungkinkan lahannya terkena pembebasan lahan pembangunan infrastruktur SDA tersebut. Pembangunan kedua waduk ini sebenarnya sudah diwacanakan sejak 15 tahun yang lalu.
Hasil survey sementara menyebutkan, kebutuhan lahan yang harus dibebaskan bagi pembangunan kedua waduk meliputi 6 desa, 5 desa yaitu Kecamatan Megamendung (Cipayung, Gadok, Sukamahi, Sukakarya dan Sukamaju) dan 1 Desa di Kecamatan Cisarua (Kopo). Pembangunan waduk juga akan berdampak pada 477 Keluarga dan 654 persil lahan. Waduk Ciawi nantinya akan membendung aliran Cisarua dan Cibogo serta anak Ciliwung.
“Pertemuan ini hanya sekedar diskusi sekaligus silahturahmi terkait dengan rencana pembangunan 2 buah waduk di wilayah Megamendung. Jadi belum apa-apa. Baru rencana awal yang harus dimusyawarahkan dulu. Keputusannya nanti ada ditangan warga semua,â€tutur Camat Megamendung, Hadijana, dalam kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Waduk Ciawi dan Waduk Sukamahi Di Kabupaten Bogor, di Ruang Pertemuan Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat (11-12 Februari 2016).
Hadijana menjelaskan, berawal dari Pertemuan Katulampa, 20 Januari 2014, yang dihadiri dari unsur Kementerian PU, Pemprov Jabar, Pemda DKI Jakarta, Pemda Bekasi dan instansi terkait. Kemudian ditindaklanjuti dengan adanya usulan dari BBWS Cilicis kepada Gubenur Jabar terkait rencana realisasi program pembangunan 2 waduk (Ciawi dan Sukamahi). Untuk mensukseskan program itu dibentuklah Tim Persiapan yang tugasnya dibagi ke dalam 4 tahap yaitu penyusunan dokumen perencanaan, persiapan, pembebasan lahan dan penyerahan hasil serta tahap pelaksanaan.
“Sosialisasi awal yang dilaksanakan selama 2 hari (11 – 12 Pebruari 2016) termasuk dari bagian tahap persiapan yang menjadi tugas Gubenur Jabar dibantu jajaran di bawahnya (Camat/Lurah). Sebelum tahap penetapan lokasi oleh gubernur. Setelah semua jelas maka bisa masuk tahap berikutnya yakni pemberkasan dan konsultasi publik untuk berita acara penandatangan penggantian lahan,†lanjut Hadijana.
Untuk merealisasikan kedua waduk tersebut (Ciawi dan Sukamahi), dibutuhkan lahan yang harus dibebaskan masing-masing sekitar 89,42 hektar (Ciawi) dan 49,82 hektar (Sukamahi). Khusus waduk Ciawi Lahan seluas itu diperuntukkan bagi kegiatan konstruksi (36,49 ha), daerah genangan (29,22 ha), kawasan Green belt (21,63 ha) dan 0,88 ha untuk area fasum dan 1,2 hektar sebagai area pembangunan jalan masuk .
“Tahun ini, dana APBN sebesar Rp 80 miliar sudah tersedia. Setidaknya untuk pekerjaan jalan masuk dulu atau sebagian pekerjaan waduk. Kalau bisa dilakukan secara bersamaan. Tentu akan lebih baik lagi, “ujar Bastari, Kabid Pelaksana, BBWS Cilicis.
Dalam diskusi juga diungkapkan adanya sebagai warga yang menginginkan ganti rugi. Sebagian lagi ada yang yang mengusulkan dalam pembebasan lahan diberikan lahan pengganti yang tidak jauh dari sekitar waduk. Ada 2 alasan mereka. Pertama, agar tidak jauh dari tempat pekerjaan sekarang. Kedua, bila dengan penggantian, belum tentu uang penggantian harganya cukup untuk membeli lahan ditempat lain. Prediksi mereka, harga lahan di tempat lain cenderung naik pasca adanya pembayaran ganti rugi untuk kepentingan umum.
Disisi lain, warga mempertanyakan lamanya dilaksanakan pembangunan. Sementara isu pembangunan sudah lama tersiar. Hal ini banyak warga yang merasa dirugikan. Pasalnya, banyak calon penyewa / penggarap lahan yang mengundurkan diri, lantaran kuatir lahan yang mereka sewa tidak lama kemudian akan dibangun waduk.
Di luar itu, ada juga permintaan warga untuk segera direlokasi dengan syarat diberi hunian layak dan pekerjaan. Apapun yang warganya lontarkan Camat Megamendung pasti akan mengawal dan berada digaris depan, agar penggantian lahan dapat memberikan kehidupan yang lebih baik, bukan sebaliknya. Oleh karena itu Hadijana berharap semua warganya yang menjadi korban pembebasan lahan untuk kepentingan umum, nantinya akan menerima ganti untung, bukan sebaliknya malah mengsengsarakan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Iskandar, Kepala BBWS Ciliwung Cisadane (Cilicis), Bastari, Kabid Pelaksana, BBWS Cilicis, Asep Saifuddin, Kasubag Administrasi Pertanahan, Biro Pemerintahan Umum Sekda Prov. Jabar, dan NGATIO (Panitia Pembebasan Lahan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Para pembicara juga didampingi oleh pihak Polsek dan Dandim dari Kecamatan Megamendung. (kompuSDA/Birkompu)
- Superman