Dalam Rangka mendukung Program Nawacita Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur  daerah dan program strategis nasional, BBWS Sumatera VIII melakukan Musyawarah Penetapan ganti kerugian bagi pemilik lahan Bendungan Tigadihaji Desa Sukabumi Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Bendungan Tigadihaji ini merupakan Proyek Strategis Nasional dari Presiden Republik Indonesia yang pasti merupakan prioritas utama infrastruktur nasional dan termasuk Program Nawacita. BBWS Sumatera VIII yang menangani langsung pembangunan proyek ini yang bekerja sama dengan Pemerintahan Kabupaten OKU Selatan.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Camat Tigadihaji Desa Surabaya Kecamatan Tigadihaji Kabupaten OKU Selatan ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Anggota DPRD OKU Selatan, Tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah)  Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan, Kepala BBWS Sumatera VIII, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten OKU Selatan, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Bendungan Sumatera VIII, Camat Tigadihaji dan masyarakat. Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan guna untuk melakukan pembebasan lahan yang terkena dampak dari Pembangunan Bendungan Tigadihaji maka dari itu dilakukan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian dan Pembayaran Lahan terhadap masyarakat Desa Sukabumi Kecamatan Tigadihaji Kabupaten OKU Selatan pada hari ini (21 Februari 2018).

Kepala BBWS Sumatera VIII menyampaikan bahwa bendungan tigadihaji ini sempat tertunda pembayaran untuk tahap kedua sampai dengan saat ini dikarenakan bendungan ini adalah bendungan yang sangat besar maka perlu kehati-hatian baik dari segi designnya maupun anggarannya. Beliau juga berkata pada akhir tahun 2017 tidak bisa dicairkan karena belum tersedia dana dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) maka dari itu jika musyawarah ini disepakati semua maka pembayaran akan segera dilaksanakan akan tetapi ada tim verifikasi dari BPKP untuk mendata semuanya dan kemudian dibawa ke LMAN yang ada di Menteri Keuangan untuk diproses dan jika SOP nya telah selesai semua maka bisa dicairkan.

Kegunaan dari Bendungan Tigadihaji ini nanti banyak manfaatnya baik dari segi persawahan yang akan diairi kemudian untuk air baku sebagai sumber air bersih dan juga sebagai sumber tenaga listrik bagi masyarakat Kecamatan Tigadihaji dan Kabupaten OKU Selatan nantinya.

Beliau juga mengatakan pembangunan bendungan tigadihaji ini sudah dalam tahap tender untuk saat ini jika sudah ada pemenangnya akan segera dilakukan action dan tidak bisa ditunda lagi karena pembangunan ini dibatasi dalam jangka waktu 5 tahun dari 2018-2023.

Hasil kesepakatan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian dan Pembayaran Ganti Kerugian Bagi Pemilik Lahan Bendungan Tigadihaji Kabupaten OKU Selatan sebanyak 373 Persil semuanya sudah setuju untuk dibebaskan dan masyarakat sangat mendukung. (nas BBWSS8)

  • kompusda

Share this Post