Bendungan Pammakkulu akan menjadi Bendungan terbesar ke-3 di Sulawesi Selatan setelah Bilibili dan Passaloreng. Bendungan ini juga merupakan yang pertama dilakukan penandatanganan kontrak kerja di seluruh Indonesia, dari sembilan bendungan yang dimulai tahun 2017.
Hal tersebut dituturkan oleh Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ni Made Sumiarsih saat Penandatangan Kontrak Pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar. Mewakili Direktur Jenderal SDA, Ni Made mengatakan bahwa ada 65 bendungan yang dibangun di seluruh Indonesia. Bendungan Pammukulu merupakan satu dari sembilan bendungan yang dilaksanakan tahun ini hingga tahun 2021.
“Bendungan Pammukulu ini merupakan yang pertama dilakukan penandatanganan kontrak kerja di seluruh Indonesia, dari sembilan bendungan yang dimulai tahun 2017 ini,” ujarnya di kantor Bupati Takalar (15/11),
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pomprengan Jeneberang, T. Iskandar mengatakan bahwa bendungan ini membutuhkan pembebasan tanah sejumlah 640 hektar untuk pengerjaan bendungan. "Bendungan membutuhkan tanah untuk pengerjaan sebesar 640 hektar dan akan mampu menampung 82,7 meter kubik air, dan Pamukkulu ini akan menjadi bendungan terbesar di Sulsel setelah bendungan Bili-Bili dan Passolerang," tutur T Iskandar.
Secara manfaat, bendungan ini akan mengairi irigasi seluas 6.430 hektare. Selain itu, juga bisa memberikan daya PLTA 25 MW dan mampu mengendalikan banjir 430 meter kubik per detik, dan menyediakan air baku. Sebagai penyedia jasa, pekerjaan Bendungan Pammukkulu dibagi dua kegiatan. Paket pertama akan dikerjakan PT Wijaya Karya dengan nilai kontrak Rp 852 miliar lebih, dan paket dua dikerjakan PT Nindya Karya dengan kontrak Rp 842 miliar lebih. Tahap pertama pengerjaan pembangunan dengan melakukan pembebasan lahan seluas 640 hektar dan tahap kedua pembangunan fisik jembatan.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyaksikan pendandatangan kontrak pekerjaan tersebut dengan tiga perusahaan konsultan supervisi dan dua perusahaan kontraktor pelaksana. (kompuSDA/dari berbagai sumber)
- kompusda