Dompu - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat saat ini tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kontrak bendungan tersebut berakhir pada Desember 2018, namun ditargetkan rampung lebih cepat.
"Bendungan Tanju dan Mila akan lebih cepat pekerjaannya karena pembebasan tanahnya lebih cepat, khususnya bendungan Tanju kami usahakan rampung konstruksinya Desember 2017. Bendungan Mila juga akan dipercepat, diharapkan April 2018 sudah selesai," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso, Jumat (20/1/2017)
Imam mengatakan, setelah pekerjaan konstruksi selesai akan dilaksanakan pengisian air bendungan atau impounding yang memakan waktu 6 sampai 12 bulan tergantung dari kondisi hujan.
Bendungan Tanju memiliki volume tampungan sebesar 18,27 juta meter kubik dan bendungan Mila memiliki volume tampungan sebesar 6,57 juta meter kubik. Sehingga total keduanya akan menambah kemampuan menyimpan cadangan air di NTB mencapai 24,85 juta meter kubik.
Kedua bendungan tersebut berfungsi untuk menyuplai kebutuhan air irigasi seluas 3.939 hektar, suplai air baku sebesar 0,05 meter kubik/detik dan pembangkit listrik sebesar 0,5 MW.
Mengenai lahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan III BWS NT-I Japarussidik mengatakan bahwa proses pengadaan lahan bendungan Tanju memang sempat terhambat. Dari kebutuhan 325 hektar terdapat 55 hektar lahan yang menjadi sengketa terkait status lahan tersebut apakah berada di dalam kawasan hutan lindung atau di luar kawasan hutan lindung.
Setelah di telusuri oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang bekerjasama dengan dinas terkait di Denpasar, ternyata lahan berada di luar kawasan hutan. Hal tersebut mengakibatkan dilakukan proses penghitungan ulang pembayaran oleh BWS Nusa Tenggara I dan Pemda Kabupaten Dompu kepada warga pemilik lahan.
"Proses tersebut sudah selesai, dari 55 hektar, BWS NT-I telah melakukan pembayaran sebanyak 60% atau Rp 3,7 miliar di November 2016, sementara sisanya akan dilakukan pembayaran melalui anggaran 2017," tambah Japarussidik. (dna/dna)
- admin