“Bendungan Tapin sangat diperlukan dalam rangka pembangunan infrastruktur bidang sumber daya air untuk mendukung ketahanan pangan nasional, pengendalian banjir dan penyediaan air baku di wilayah Kabupaten Tapin,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, dalam acara Penandatanganan Kontrak Bendungan Tapin, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan dan Bendungan Sei Gong, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, di Jakarta (131015).

Penandatanganan pembangunan Bendungan Tapin dilakukan oleh PPK Sungai dan Pantai I, SNVT BWS Kalimantan II dengan PT. Brantas Abipraya-Waskita untuk pekerjaan konstruksi Bendungan Tapin, dan PT. Virama Karya (Persero) cabang Semarang – PT. Indra Karya (Persero) Wilayah II Semarang, PT. Inakko Internasional Konsulindo, PT. Bina Tama Wirawredha Konsultan untuk pekerjaan supervisi. Dan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, Direktur Jenderal SDA, Mudjiadi dan Kepala Pusat Bendungan, Imam Santoso.

Pembangunan infrastruktur SDA yang berlokasi di Sungai Tapin, Desa Pipitak Jaya, Kecamatan Piani, Kabupaten Tapin, dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II bekerjasama dengan PT. Brantas Abipraya–Waskita untuk pekerjaan konstruksi senilai Rp 896.928.900.000,. dan untuk pekerjaan supervisi dilaksanakan oleh KSO PT. Virama Karya (Persero) cabang Semarang – PT. Indra Karya (Persero) Wilayah II Semarang, PT. Inakko Internasional Konsulindo, PT. Bina Tama Wirawredha Konsultan senilai Rp. 38.079.382.000. Dengan waktu pengerjaan selama 48 bulan (TA 2015 – TA 2019).

Bendungan dengan tipe zonal inti tegak, panjang puncak 262,70 m, lebar puncak 12,00 m, volume tubuh bendungan 1.134.800 m3 dan volume waduk efektif 50,26 juta m3, mempunyai manfaat dmenstabilkan muka air sungai Tapin dari perbedaan fluktuasi yang besar antara debit air musim penghujan dan musim kemarau untuk menyuplai kebutuhan air irigasi dengan luas baku 5472 ha (luas rencana), luas potensial 3055 ha (eksisting) dan luas belum potensial 2417 ha (penambahan areal). Selain itu mereduksi banjir sungai Tapin sebesar 255 m3/detik, menjadi sumber air baku untuk kebutuhan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Tapin (500 lt/det), menambah kekurangan pasokan tenaga listrik dengan memanfaatkan listrik sebesar 3,3 MW dan memanfaatkan air waduk untuk perikanan air tawar dan pengembangan pariwisata pegunungan.

Basuki berharap agar pembangunan bendungan ini dilaksanakan dengan baik dan benar, tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan dapat membuat roda perekonomian negara kita semakin membaik mengingat pembangunan bendungan ini membutuhkan banyak tenaga kerja yang handal dengan waktu kerja 1 hari 2 shift sehingga dapat cepat selesai.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, Direktur Jenderal SDA, Mudjiadi, para eselon II dan III di lingkungan Direktorat Jenderal SDA, BWS Sumatera IV, PT. Wijaya Karya Tbk, PT. Brantas Abipraya dan PT. Virama Karya.

  • Superman

Share this Post