Dalam rangka penyelamatan hutan, tanah, dan air tidak cukup jika hanya dilakukan oleh pemerintah semata, melainkan memerlukan juga semua elemen lapisan masyarakt.  Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeljono, perlu ada peran masyarakat. "Pastinya revitalisasi enggak cukup kalau hanya pemerintah, harus ada peran masyarakat, ini kekuatan kita untuk menyelamatkan tanah, hutan, dan air," katanya dalam acara dialog nasional Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) di Auditorium Kementerian PUPR.

“Komitmen kami dari Kementerian PUPR ialah Operasi dan Pemeliharaan (OP) menjadi prioritas dalam amanat yang diberikan kepada kami, dan dalam melaksanakan OP tidak hanya Perkumpulan Petani Pengguna Air atau komunitas saja, tapi kami berkerjasama dengan TNI/Polri dalam rangka memelihara sungai-sungai” lanjut Basuki.

Dalam kesempatan yang sama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Kepala BPN Sofyan Djalil menyebutkan, dalam menyelamatkan hutan, tanah dan air dari zona krisis harus didukung oleh aturan atau regulasi yang baik. Saat ini, kata Sofyan, regulasi yang ada masih belum optimal dalam menyelamatkan hutan, tanah dan air. 

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang didapuk membuka acara dialog nasional ini mengatakan pemerintah pusat sudah menerapkan membangun hubungan tata kelola pemerintahan antara pusat dan daerah yang efektif dan efisien serta taat pada hukum.

Terkait dengan Gerakan Nasional revatalisasi ini, harus didukung oleh setiap daerah. "Terkait dengan Gerakan Nasional, saat ini baru dua daerah yang mendukung yakni DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan, semoga semua daerah lain juga bisa mendukung penuh," tutup Tjahjo.

GN-KPA dicanangkan oleh Presiden RI pada tahun 2005, pertama kali dilakukan Deklarasi Nasional Pengelolaan Air yang Efektif dalam Penanggulangan Bencana. Deklarasi ini didorong dengan kesadaran bersama bahwa air sangat penting bagi kehidupan dan sebagai upaya penanggulangan bencana banjir, kekeringan dan tanah longsor yang sering terjadi di Indonesia.

Sebelum acara dialog berlangsung, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman oleh 8 Kementerian dan badan yang melangsungkan yakni, Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Kehutanan dan  Lingkungan Hidup, Kementerian BUMN, dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. (arg/kompuSDA)

  • kompusda

Share this Post