Sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil Jasa Konstruksi dan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2010 tentang Bendungan yang menyatakan bahwa seluruh komponen yang bekerja di proyek konstruksi, diwajibkan memiliki Sertfikat Keahlian (SKA) dan Sertifikat Keterampilan (SKT).

“Pelaksanaan Bendungan bisa berhasil apabila dilaksanakan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan serta berintegritas,” ujar Mudjiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam acara pembukaan Diklat Bendungan, Bandung, (15/1).

 

Hal tersebut sesuai dengan salah satu agenda Nawacita yang mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik dan membangun kedaulatan pangan dan energi, merupakan tugas di Bidang Sumber Daya Air, yaitu membangun 49 bendungan (29 bendungan selesai).

 

Maksud pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) adalah terwujudnya Sumber Daya Manusia yang memiliki kemampuan teknis dan sikap yang dibutuhkan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta Operasi dan Pemeliharaan (OP) dan Inspeksi Bendungan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu membekali pengetahuan, keahlian, dan sikap yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan serta OP dan inspeksi bendungan.

 

Diklat Bendungan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari Ditjen SDA, Inspektorat Jenderal, Ditjen Penataan Ruang dan Badan Usaha Milik Negara, dan dibagi menjadi 5 kelas. Tenaga pengajar Diklat Bendungan berasal dari Widyaiswara, pejabat struktural dan pejabat fungsional, dan para pakar bendungan lainnya.

 

Mudjiadi mengatakan manfaatkan kesempatan mengikuti Diklat dengan baik, ikuti semua kegiatan Diklat dengan bobot praktek lebih besar dari teori, sehingga ketika Diklat selesai akan siap untuk mengimplementasikan semua pengetahuan di lapangan.

 

Beliau mengharapkan peningkatan kapasitas SDM Bendungan tidak hanya berhenti pada sisi kemampuan substansi saja, tetapi juga perlu adanya pengembangan kapasitas sikap sehingga hasil kerjanya akan berdampak baik pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

  • Superman

Share this Post