Batam, kawasan yang terletak strategis di Asia Tenggara ini memiliki peluang yang besar untuk investasi di Asia Pasifik. 44 tahun lalu, Batam hanyalah sebuah pulau dengan 6000 penduduk dengan profesi petani dan nelayan tradisional. Saat ini, pertumbuhan penduduk mencapai 100 jiwa per tahun. Keunggulan strategis pulau Batam mendorong Pemerintah perlu menetapkan otorita daerah pengembangan industri pulau Batam, yaitu Badan Pengusahaan Batam yang bertugas sebagai pengelola pulau seluas 415 km2 ini sekaligus pemberi insentif dan kemudahan dalam perizinan.

 

Perkembangan yang dialami kota Batam sebagai daerah tujuan investasi industri, perdagangan, kegiatan alih kapal dan kegiatan pariwisata yang kompetitif di Asia Pasifik menyebabkan laju pertumbuhan penduduk meningkat drastis yang tentunya membutuhkan persediaan air baku yang banyak pula. “Di tahun 2016, persediaan air di Batam semakin menipis dan hal ini bisa menimbulkan krisis air apabila tidak diantisipasi dengan baik dan benar,” ujar Hatanto Reksodipoetro selaku Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam dalam sambutannya pada acara penandatangan kesepakatan bersama mengenai pembangunan dan pengelolaan Bendungan Sei Gong dengan Kementerian PUPR pada Jumat, 12 Agustus 2016 di Gedung Marketing Centre, BP Batam.

 

Dirjen SDA Mudjiadi yang hadir mewakili Kementerian PUPR menyampaikan bahwa kerjasama yang dilakukan antara Kementerian PUPR dengan BP Batam dan Dinas terkait adalah pembangunan Bendungan Sei Gong yang terletak di Desa Sijantung, Kecamatan Galang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Pembangunan bendungan ini bertujuan untuk mewujudkan konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, pengembangan industri baru, serta penyediaan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Batam. “Pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air ini merupakan rangkaian kegiatan Kementerian PUPR dalam mendukung program Nawacita yang telah dicanangkan oleh Pemerintah yang salah satunya adalah memperkuat daerah-daerah desa dalam negara kesatuan untuk meningkatkan produktifitas rakyat,” tutur Mudjiadi dalam sambutannya.

 

Dengan hadirnya Bendungan Sei Gong, diharapkan ketersediaan pemanfaatan air di Batam bisa terpenuhi. Pembangunan bendungan yang akan selesai pada 2018 ini berpotensi menyediakan air baku ±400 liter/detik. Batam-Bintan-Karimun telah ditetapkan sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas melalui UU No.44 Tahun 2007 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat ini, Batam pun berubah menjadi Pintu Gerbang Kedua Indonesia setelah Denpasar, Bali. Dengan ketersediaan air baku yang cukup, diharapkan bisa meningkatkan jumlah investor yang akan mendukung perekonomian Indonesia. (dro kompuSDA)




  • Superman

Share this Post