Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Bank Syariah Mandiri (BSM) sebagai mitra dalam pembayaran gaji dan pembayaran personal karyawan lainnya.

Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Ditjen SDA yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Ditjen SDA Muhammad Arsyadi dengan Bank Syariah Mandiri yang diwakili oleh Regional CEO RO III Jakarta Deden Durachman, di Jakarta (16/7).

Muhammad Arsyadi menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan salah satu wujud dukungan Ditjen SDA dalam pelaksanaan Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Penyaluran Gaji melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/ Prajurit Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum Secara Terpusat.

Lebih lanjut, peraturan ini adalah bentuk dukungan pemerintah kepada perbankan syariah dan menjadi alternatif kepada PNS/ Prajurit TNI/  Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari Bank Syariah.

Deden menyampaikan sebagai pelaku perbankan syariah sangat mensyukuri dengan adanya kebijakan tersebut dan kerja sama ini diharapkan dapat membawa manfaat dan kebaikan untuk kedua belah pihak, terutama dalam hal pemenuhan kesejahteraan pegawai, khususnya di lingkungan Ditjen SDA. (KompuSDA – han/ams)

  • kompusda

Share this Post