Teras Cikapundung menjadi Eco-Techno River Park di tengah kota sekaligus mendukung Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata internasional. Zona Teras Cikapundung terbagi menjadi: Zona Urban yang dipercantik dengan Air Mancur Menari, Sculpture Area dan Amphiteater untuk pertunjukan seni; dan Zona Natural yang terdiri dari Kolam Tujuh Kura untuk Konservasi Ikan Habitat Asli Sungai Cikapundung, Penangkaran Burung Kutilang, Jogging Track, serta Area Rekreasi Olahraga Air (Riverboarding, Tubing/Kukuyaan dan Rafting). Kedua zona ini dihubungkan oleh sebuah jembatan merah yang menjadi Landmark Teras Cikapundung
Agenda yang dilaksanakan dalam acara tersebut antara lain penekanan tombol sirine, penandatanganan prasasti oleh Dirjen SDA, pelepasan balon dan burung, penaburan benih ikan, pemaparan panel informasi Restorasi Sungai Cikapundung II. Pada kesempatan tersebut, Dirjen SDA bersama Perwakilan Gubernur Jawa Barat, Walikota Bandung, Kepala BBWS Citarum dan senior Kementerian PUPR mengelilingi Zona Natural Area salah satunya kolam kura kura tempat pembiakan ikan habitat asli sungai Cikapundung. Selain itu, Dirjen SDA dan Walikota Bandung bersama Perwakilan Penggiat Seke (Mata Air) dan Komunitas Sungai Cikapundung mengelilingi areal Sungai dengan menggunakan Perahu Karet. Tamu undangan juga dihibur dengan pertunjukan Angklung yang dimaikan oleh Karyawati BBWS Citarum serta Angklung Interaktif dari saung Angklung Udjo.
“Dengan Restorasi Sungai Cikapundung ini, diharapkan tersedianya sarana dan prasarana yang akomodatif serta representatif baik dari segi fungsi maupun estetika, guna mendukung program “Cikapundung Bersihâ€. Hal ini dapat dilakukan dengan penataan Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung yang terintegrasi antara program Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui BBWS Citarum dengan pemerintah kota Bandung,†tutur Mudjiadi.
Mudjiadi mengungkapkan bahwa Teras Cikapundung (Tercik) merupakan bagian dari Restorasi Sungai Cikapundung, yaitu upaya untuk melakukan penataan di sepanjang Kawasan Sempadan Sungai Cikapundung untuk menampung aktivitas sosial masyarakat serta menggali potensi disekitarnya. Dalam sambutannya, Mudjiadi jg mengungkapkan bahwa Sungai harus bersih sebagai sarana interaksi soasial, harus sehat (dikembalikan ke ekosistim yang ada), dan harus produktif. Mudjiadi berharap anak sungai yang lain yang bermuara ke sungai citarum juga bersih.
Lebih lanjut, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Ditjen SDA Kementerian PUPR Ir.Yudha Mediawan, M.Dev.plg mengungkapkan bahwa program Restorasi Sungai Cikapundung adalah program yang bertujuan untuk menjaga kualitas air, pengendalian banjir, bagaimana menata bantaran sungai dan meningkatkan fungsi bantaran sungai yang memiliki fungsi sosial sebagai sarana untuk masyarakat saling berinteraksi.
“Selain itu juga bagaimana merubah landscape yang semula kawasan kurang terawat menjadi kawasan pariwisata yang indah. Tak kalah penting juga bagaimana memberdayakan masyarakat sekitar berupa komunitas-komunitas agar bisa memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bagaimana memelihara sungai dan sempadan sungai†tutur Yudha.
Yudha menambahkan, dengan adanya pembangunan Tercik ini, maksud dan tujuan dari Deklarasi Cikapundung Bersih dapat tercapai. Dengan melibatkan masyarakat dalam Restorasi Sungai Cikapundung akan memberikan hasil terbaik.
Pembangunan Tercik dilaksanakan pada tahun 2013 dan 2015, menghabiskan anggaran Rp 18 Miliar untuk konstruksinya, yang bersumber dari APBN melalui BBWS Citarum. Desainnya sendiri dilaksanakan oleh konsultan dengan masukan dari Walikota Bandung Ridwan Kamil.
Untuk itu untuk pemeliharaan Tercik maupun kegiatan Restorasi Sungai Cikapundung akan melibatkan Komunitas Cikapundung yang terdiri dari 52 kelompok kerja (pokja) yang dalam pelaksanaannya didukung oleh BBWS Citarum.
- Superman