Bendungan Karian yang terletak di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten adalah salah satu bendungan besar yang masuk dalam program Nawacita. Bendungan ini nantinya akan memiliki kapasitas tampungan sebesar 14,7 juta meter kubik yang akan menyuplai air baku ke wilayah Rangkasbitung, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan tiga titik di Jakarta.

 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Hari Suprayogi yang melakukan kunjungan kerja ke bendungan tersebut pada 24 November 2018, menjelaskan bahwa saat ini progres fisik pembangunan bendungan Karian sudah mencapai 52%, yang ditargetkan akan selesai pada Desember 2019. “Saat ini BBWS Cidanau Ciujung Cidurian (C3) yang bertugas menangani pembangunan bendungan tersebut sedang mengalami kendala untuk pengambilan bahan material timbunan dari beberapa lokasi, namun semuanya sedang ditangani dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah daerah setempat,” tuturnya.

 

Selain itu, bendungan Karian juga berfungsi sebagai pengendali banjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur seperti Jalan Tol Jakarta-Merak, dan juga Kawasan Industri Terpadu. Manfaat lainnya dari Bendungan Karian adalah untuk kegiatan pariwisata yang bisa menambah pendapatan domestik di daerah tersebut, juga lokasi perikanan tangkap yang bisa digunakan oleh warga setempat.

 

Di samping Bendungan Karian, BBWS C3 juga mengerjakan Bendungan Sindangheula yang per November 2018, progres fisiknya sudah mencapai 97%. Bendungan ini adalah salah satu bendungan yang lokasinya dekat dengan pusat kota, yaitu kurang lebih 12 kilometer dari Kota Serang, Banten. Manfaat bendungan Sindangheula diantaranya sebagai penyuplai air baku sebanyak 800 liter per detik, dan juga kebutuhan air irigasi dengan besaran yang sama yaitu 800 liter per detik, pengendali banjir, dan juga memiliki potensi untuk mikrohidro kurang lebih 0,4 megawatt.

 

Tantangan yang dihadapi oleh BBWS C3 terkait pembangunan bendungan Sindangheula adalah adanya beberapa kendala pada pembebasan lahan yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, BBWS C3 tetap memantau progres pembebasan lahan tersebut agar tidak mempengaruhi keterlambatan pembangunan fisik bendungan kedepannya.

 

Mengingat program pembangunan 49 bendungan baru dalam kurun waktu 2014-2019 merupakan salah satu tanggung jawab besar Ditjen SDA untuk mendukung ketahanan pangan dan air, maka Ditjen SDA pun terus menggenjot BBWS/BWS untuk bisa melaksanakan program tersebut sesuai target yang telah ditetapkan. (KompuSDA)

 

  • kompusda

Share this Post