Kawasan Tambak Garam Bipolo yang terletak di Kecamatan Bipolo, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur diproyeksikan dapat memenuhi kebutuhan garam nasional baik untuk rumah tangga maupun industri. Pada saat ini di kawasan tersebut, telah berdiri Instalasi Tambak Garam yang dikelola oleh PT. Garam seluas 318 Ha dan akan dikembangkan lebih lanjut seluas 225 Ha. Pengembangan lanjutan Kawasan Tambak Garam Bipolo seluas 225 Ha merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia dan kolaborasi beberapa Kementerian, termasuk Kementerian PUPR, BPPT dan Kementerian BUMN dalam hal ini PT. Garam. Dalam kunjungannya ke Kawasan Tambak Garam Bipolo pada tanggal 5 Januari 2018, Direktur Irigasi dan Rawa, Bapak Mochamad Mazid, ST., Sp. beserta Direktur Pengembangan PT. Tambak Garam, Bapak Edward Hariandja dan Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika, BPPT, Bapak Ir, Imam Paryanto, M.Eng meninjau instalasi dan rencana areal pengembangan lebih lanjut tambak garam. Dalam kunjungannya, Direktur Irigasi dan Rawa akan mendukung pelaksanaan pengembangan Tambak Garam Bipolo dengan penyediaan Desain Pengembangan Tambak Garam yang akan dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II pada Tahun 2018 dan diharapkan dapat selesai pada pertengahan Tahun 2018 sehingga dapat dibangun pada Tahun 2018. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Pusat Teknologi Farmasi dan Medika, BPPT juga menjelaskan teknologi yang akan dipakai dalam pengembangan Tambak Garam sehingga hasil dan kualitas Garam yang dihasilkan dapat memenuhi standar garam rumah tangga dan industry. Direktur Pengembangan PT. Garam, mengharapkan dengan pengembangan Tambak Garam dengan kolaborasi beberapa Pihak termasuk Kementerian PUPR dan BPPT dapat memenuhi kebutuhan garam industri yang selama ini dipenuhi oleh impor Garam. Lebih lanjut, Direktur Irigasi dan Rawa menekankan untuk adanya paying hukum dalam pengembangan Tambak Garam di kawasan Bipolo. Semua pihak dalam kunjungan ini sepakat bahwa pengembangan tambak garam di Bipolo diharapkan dapat memenuhi kebutuhan garam nasional dan memajukan industri garam nasional sehingga industri garam Indonesia dapat bersaing secara international.
- irwa