
Jakarta, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menerima kunjungan dari National Environmental Protection Agency (NEPA) Afganistan dalam rangka dalam rangka mempelajari pengelolaan sumber daya air. Program ini di inisiasi oleh Kementerian Luar Negeri RI bersama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Internasional Dialogue Action untuk mengembangkan kapasitas bagi pejabat Nepa pada Senin (1/9).
Dalam program tersebut, para delegasi mendapatkan masukan terkait isu “Community Based Water Resource Management For Dry Seasons,” “Irrigation Automation System Technology,” dan “Center of Excellence for Water and Climate Resilience.”
NEPA merupakan lembaga pembuat kebijakan dan regulasi lingkungan yang didirikan pada tahun 2005, dan memiliki peran untuk mengatur, mengkoordinasikan, memantau, dan menegakkan undang-undang lingkungan Afganistan.
Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen SDA Fikri Abdurrahman dalam sambutannya mengatakan bahwa Indonesia sedang dalam masa transisi pemerintahan, di mana Kementerian PU mendukung agenda Presiden-Wakil Presiden 2025-2029, khususnya Asta Cita. Ditjen SDA memiliki tugas besar untuk mendukung program prioritas Presiden terkait Ketahanan Pangan, Air, dan Energi, serta infrastruktur hilirisasi.
Air disebut sebagai pendorong utama pembangunan ekonomi dan sosial, dengan fungsi menjaga keutuhan lingkungan. Pengambilan keputusan alokasi air menjadi semakin sulit akibat berkurangnya pasokan dan meningkatnya permintaan, hal ini diperparah oleh perubahan demografi dan iklim.
“Oleh karena itu, pengelolaan sumber daya air terpadu yang diakui secara internasional didasari oleh pendekatan holistik dalam pengelolaan air,” lanjut Fikri.
Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai area pengelolaan sumber daya air yang terintegrasi, meliputi berbagai kategori seperti DAS antar-negara, antar-provinsi, strategis nasional, dan antar-kabupaten. Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab atas pengelolaan air permukaan berdasarkan wilayah sungai. Ditjen SDA mendukung upaya Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan sumber daya air dengan mengelola 64 otoritas DAS di bawah wewenang pemerintah pusat. Pengelolaan ini menganut prinsip "Satu Sungai, Satu Rencana, dan Satu Pengelolaan" yang diwujudkan melalui 11 unit di Kantor Pusat, 37 organisasi DAS, dan 9 balai teknik sumber daya air.
Turut hadir dalam kegiatan ini Staf Khusus Menteri PU Bidang Sumber Daya Air dan Kerjasama Internasional Arie Setiadi Moerwanto, Direktur Bina Teknik Sumber Daya Air Birendrajana, Deputy of NEPA Zainul Abedin Abid, Director for Climate Change Rohullah Amin, Director of Coordination and Foreign Relations Lutfullah Sahibzada, Director of HR Asadullah Jamshid, Director of Sustainable Development Javeedullah Hamad, perwakilan dari Dialogue Action Julian Weinberg, Abigail Storey, Harry Higginson, Grace, Kamal Okda dan Prof. Faiz Zaland (Professor Kabul University selaku penasehat Dialogue Action).
- Kompu SDA