Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) menggelar acara Pra Konsultasi Program Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Irigasi Wilayah Timur TA.2017 pada 8-9 November 2016 yang bertempat di Hotel Lombok Raya, Mataram. Acara yang dihadiri oleh perwakilan Provinsi, Kabupaten dan Kota Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Kepulauan Maluku ini bertujuan untuk mendukung program utama Ditjen SDA yaitu Kedaulatan Pangan.
Pertemuan tersebut merupakan upaya koordinasi dan sinergi penyelenggaraan kegiatan DAK Bidang Infrastruktur Irigasi, antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam kemitraan pengelolaan SDA untuk mendukung Program Kedaulatan Pangan Nasional dengan mewujudkan penyediaan surplus beras pada tahun 2017. Penyediaan surplus beras nasional dengan peningkatan produksi paling sedikit 7% per tahun merupakan tantangan besar bagi Ditjen SDA untuk mewujudkannya, sehingga perlu adanya upaya-upaya terobosan baik dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.
Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Jaringan Sumber Daya Air Daerah, Ir. Marsono, MM menyampaikan bahwa berdasarkan inventarisasi kondisi jaringan irigasi pada tahun 2014, dari 7,145 juta hektar luas areal irigasi permukaan di seluruh Indonesia, 77,23% daerah irigasi kewenangan pemeritah pusat dalam kondisi baik (naik 23,23% dari tahun 2010), 4% dalam kondisi rusak ringan, 13,87% dalam kondisi rusak sedang; dan 4,9% dalam kondisi rusak berat. Untuk daerah irigasi kewenangan provinsi 46,59% dalam kondisi baik (naik 7,59% dari tahun 2010), 16,45% dalam kondisi rusak ringan, 16,52% dalam kondisi rusak sedang, dan 20,44% dalam kondisi rusak berat. Sementara untuk daerah irigasi kewenangan pemerintah kabupaten/kota, hanya 40,95% dalam kondisi baik (turun 7,04% dari tahun 2010), sedangkan sisanya 18,38% dalam kondisi rusak ringan, 18,87% dalam kondisi rusak sedang, dan 21,80% dalam kondisi rusak berat.
Sinergisitas antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota dalam mengelola irigasi akan sangat mendukung pencapaian Kedaulatan Pangan 2015-2019 yang merupakan salah satu visi Nawacita. Hal tersebut dapat berjalan dengan baik apabila ada dukungan dari semua pihak terkait yang berkompeten termasuk sumber pendanaannya. DAK merupakan Dana Alokasi Khusus yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk mendanai kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat dan untuk mendorong percepatan pembangunan daerah dan pencapaian sasaran prioritas nasional. Melalui acara ini, diharapkan alokasi DAK Bidang Infrastruktur Irigasi semakin meningkat dari tahun ke tahun sehingga dapat mempercepat capaian Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi yang mampu melayani kebutuhan masyarakat. (dro kompuSDA)
- kompusda