Pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Pengamanan Pantai Di Jakarta dilakukan karena saat ini DKI Jakarta terancam banjir akibat pasang surut air laut (rob) dan luapan air sungai terutama di wilayah DKI Jakarta bagian utara. Kondisi ancaman tersebut diperparah dengan dengan kondisi penurunan muka tanah atau Land Subsidence yang mengakibatkan peningkatan resiko banjir secara signifikan untuk Kota Jakarta. Penurunan muka tanah berkisar rata-rata 7,5 cm per tahun dan kondisi saat ini Wilayah Jakarta bagian utara sudah berada pada 2 meter sampai 3 meter dibawah permukaan laut. Berdasarkan data survey lapangan pada tahun 2013 yang dijabarkan pada Master Plan National Capital Integrated Coastal Development, lebih dari 40 % pengaman pantai tidak mampu menahan muka air laut tertinggi. Oleh karena itu upaya perlindungan pengamanan pantai sangat mendesak untuk segera dilaksanakan sebagai bentuk penyediaan public safety oleh Pemerintah terhadap banjir beserta dampak negatif terhadap kegiatan sosial dan ekonomi seluruh masyarakat Jakarta pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.

 

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane melakukan Pekerjaan Pelaksanaan Pembangunan Pengamanan Pantai Di Jakarta dengan maksud dan tujuan sebagai upaya perlindungan terhadap ancaman banjir rob yang meningkat, akibat penurunan permukaan tanah (land subsidence) dan kenaikan muka air laut melalui perkuatan dan peninggian tanggul laut dan tanggul muara sungai serta penataan kawasan pesisir pantai utara DKI Jakarta dan sekitarnya. Manfaatnya untuk menahan air laut akibat gelombang pasang air laut atau banjir rob, mengurangi kerugian ekonomi dan kerugian secara sosial akibat banjir rob dan sebagai batas jelas pengembangan daratan di kawasan pesisir. Pelaksanaan pekerjaan “Pembangunan Pengaman Pantai di Jakarta” merupakan rangkaian kegiatan dari program Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (PTPIN) atau dikenal juga sebagai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) yang menjadi kegiatan proyek strategis nasional, pengertiannya dalam pelaksanaan, fungsinya dan manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

 

“Pekerjaan Pelaksanaan Pembangunan Pengamanan Pantai Di Jakarta Tahap 2 Paket 1 yang berlokasi di Kelurahan Muara Baru (Pluit), Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2300 meter, yang sebelumnya tanggul sudah dikerjakan sepanjang 75 meter pada tahun 2014. Kontraktor PT. Waskita Karya dengan PT Adhi Karya KSO dan Konsultan Supervisi PT Yodya Karya dengan PT Innako Internasional Konsulindo KSO. Progres Paket 1 sampai dengan bulan Agustus 2017 sudah mencapai 59,68 persen dengan tanggul yang sudah dikerjakan mencapai 1.384 meter,” tutur Kepala BBWS Ciliwung Cisadane Iskandar pada rekan-rekan media saat melakukan press tour di lokasi pembangunan pengamanan pantai pada 5 September 2017.

 

Ia menambahkan, pekerjaan Paket 2 berlokasi di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara dengan panjang tanggul 2200 meter, Kontraktor PT. Wijaya Karya dengan PT. Sac Nusantara KSO dan Konsultan Supervisi PT Yodya Karya dengan PT Innako International Konsulindo KSO. Progres Paket 2 sampai dengan bulan Agustus 2017 sudah  mencapai  57,89 persen  dengan  tanggul  yang  sudah  dikerjakan mencapai 1.436 meter.

 

Pelaksanaan Pembangunan Pengamanan Pantai DKI Jakarta Tahap 2 Paket 1 dan Paket 2 dimulai bulan November 2015 sampai dengan April 2018 dengan total biaya menggunakan APBN dengan Multiyears Contract.

 

Pembangunan Pengamanan Pantai Di Jakarta Tahap 2 menggunakan spun pile (bulat) berdiameter 1,2 meter panjang 24 meter yang akan di pancang menggunakan metode inner boring dengan trace kearah laut ± 10 meter s/d 20 meter dari garis pantai, nantinya di atas tanggul akan dibuat untuk pejalan kaki, jalur sepeda, jalan inspeksi dan dermaga untuk parkir nelayan serta penataan lingkungan diwilayah sekitarnya. (dro KompuSDA)

  • kompusda

Share this Post