Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) punya target membangun 65 bendungan sampai dengan 2019 nanti. Hal ini merupakan bagian dari pencapaian target program Nawacita. Satu dari 65 bendungan tersebut adalah Bendungan Lambo yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Pembangunan bendungan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan air yang menjadi prioritas utama dalam pengembangan sumber daya air di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selain itu kawasan Mbay yang merupakan ibukota Kabupaten Nagekeo memiliki tingkat pertumbuhan penduduk dan perkembangan permukiman yang signifikan, dan juga terletak di kawasan DPS Aesesa yang memiliki potensi pengembangan daerah irigasi yang potensial sekitar 5.200 Ha sehingga bisa menjadikannya lumbung padi di Pulau Flores. Untuk mengoptimalkan lokasi-lokasi yang potensial tersebut sebagai tempat penampungan air, maka Kabupaten Nagekeo dirasa tepat sebagai lokasi pembangunan Bendungan Lambo.

 

Namun seiring dengan studi awal yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), masyarakat di Kabupaten Nagekeo masih merasa keberatan dengan rencana pembangunan bendungan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Bernadinus Gaso yang hadir beserta rombongan untuk berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang didampingi oleh Kepala Pusat Bendungan Ni Made Sumiarsih menyambut baik rombongan masyarakat Kabupaten Nagekeo di kampus PUPR, Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2017 kemarin. Dalam kunjungannya, Bernadinus menyampaikan bahwa pembangunan Bendungan Lambo di Kabupaten Nagekeo akan merusak tanah adat yang selama ini mereka tinggali.

 

Menanggapi hal tersebut, Basuki menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Sumber Daya Air akan mengkaji ulang melalui studi lanjutan terkait pembangunan bendungan tersebut. “Kami tidak akan mulai, apabila koordinasi antar Lembaga Pemerintah terkait dalam hal pendanaan, penyediaan lahan dan penyelesaian dampak sosial, belum disepakati. Hal ini akan segera ditindaklanjuti,” tegas Basuki.

 

Ni Made Sumiarsih menambahkan, Ditjen SDA akan melakukan studi lanjutan terkait bendungan ini. “Maksud dari studi lanjutan ini adalah melakukan kajian ulang terhadap perencanaan detail Bendungan Lambo (Mbay), mempelajari dan memeriksa hasil perencanaan pelimpah dilihat dari segi hidraulik yang disesuaikan dengan lokasi bendungan yang baru,” jelas Ni Made. Tujuan dari studi ini adalah untuk mendapatkan detail desain yang lengkap agar didapatkan suatu perencanaan yang matang dan bermanfaat secara optimal untuk menyediakan sumber air irigasi dan air baku bagi masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (dro kompuSDA)

 

  • kompusda

Share this Post