Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) kembali menandatangani kontrak paket pekerjaan konstruksi dan supervisi pada Rabu, 7 Desember 2016 yang bertempat di Gedung SDA, Jakarta. Acara yang disaksikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Imam Santoso ini turut dihadiri oleh Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi, Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air Tri Sasongko Widianto, Bupati Kabupaten Sikka Provinsi Nusa Tenggara Timur Yoseph Ansar Rera, Ketua DPRD Sikka Rafael Raga, Kepala Dinas PU Provinsi Nusa Tenggara Timur Andreas W Koreh, Kepala BBWS Cimanuk Cisanggarung, Kepala BWS Nusa Tenggara II, Kepala BWS Sumatera II, para Direktur Penyedia Jasa dan undangan terkait lainnya.

 

Kontrak paket pekerjaan yang ditandatangani adalah Pembangunan Bendungan Napun Gete Kabupaten Sikka, Supervisi Pembangunan Bendungan Napun Gete di Kabupaten Sikka, Supervisi Konstruksi Pembangunan Bendungan Cipanas, Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 1) Kabupaten Karo, Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 2) Kabupaten Karo, dan Supervisi Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung Kabupaten Karo.

 

Pembangunan Bendungan Cipanas merupakan salah satu upaya Ditjen SDA melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung untuk mengatasi permasalahan terkait kebutuhan air yang semakin meningkat di wilayah Pantura. Secara administrasi, Bendungan Cipanas berada di Sungai Cipanas, Desa Cibuluh, Kecamatan Sumedang dan Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Bendungan Cipanas akan dibangun dengan tipe urugan batu dengan inti tegak dengan panjang puncak 326 m, lebar puncak 12 m, elevasi puncak EL.136 m, dan tinggi bendungan dari galian 74 m. Bendungan Cipanas memiliki manfaat yaitu sebagai sarana untuk mengalirkan air baku sebanyak 0.85 m3/detik, sarana penyedia irigasi untuk wilayah Sumedang dan Indramayu seluas ± 8.089 Ha, sarana penghasil tenaga listrik sebesar 3.00 MW dan untuk mereduksi banjir di daerah Pantura Kabupaten Indramayu.

 

Sementara itu, Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 1) Kabupaten Karo memiliki output berupa pembangunan Sabo DAM sebanyak 13 unit dan pembangunan bangunan revetment sepanjang ± 420 m. Sedangkan Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung (Paket 2) Kabupaten Karo memiliki output berupa pembangunan Sabo DAM sebanyak 12 (dua belas) unit, pembangunan bangunan Talang sebanyak 1 unit dan pembangunan bangunan Gorong-Gorong sebanyak 1 unit. Pembangunan Pengendalian Lahar Gunung Sinabung Kabupaten Karo ini akan memiliki outcome sebagai berikut, yaitu sebagai upaya penyediaan air untuk irigasi seluas ± 2.186 Ha dalam rangka mempertahankan ketahanan pangan; sebagai pengendali sedimen dengan kapasitas tampung ± 1.000.000 m3; sabo dam multi guna dengan opriet akan berfungsi sebagai sarana penyeberangan dan transportasi hasil pertanian dan perkebunan ke pusat penjualan/pasar; dan sebagai pengendali dasar sungai yang direncanakan pada sistem pengendalian banjir lahar.

 

Imam dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk progres pembangunan infrastruktur sumber daya air tersebut akan segera dipantau oleh pejabat yang berwenang dalam sebulan ke depan. Untuk itu, perlu koordinasi yang baik antara penyedia jasa dan pengguna jasa agar pembangunan sumber daya air bisa selesai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat. (dro kompuSDA)

  • kompusda

Share this Post