Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk meninjau infrastruktur Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Provinsi Kalimantan Selatan pada 28 Februari 2017. Kunjungan kerja ini merupakan salah satu program kerja Komisi V DPR RI pada reses masa persidangan III Tahun 2016-2017. Rombongan Komisi V DPR RI ini dipimpin oleh Lasarus, S.Sos, M.Si yang didampingi oleh Direktur Sungai dan Pantai Hari Suprayogi dan Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan II Wahyu Nugroho. Infrastruktur yang ditinjau dalam kunjungan kerja tersebut adalah pengendali erosi dan proteksi sungai Martapura di Banjarmasin.
Banjarmasin merupakan sebuah kota yang dibelah oleh puluhan sungai, anak sungai, dan kanal. Hingga saat ini, sungai-sungai dan kanal-kanal tersebut masih dimanfaatkan oleh sebagian masyarakat sebagai sumber air untuk kehidupan dan sebagai jalur alternatif transportasi kota. Sungai Martapura adalah sungai yang membelah Kota Banjarmasin dan merupakan sungai terbesar kedua setelah Sungai Barito yang berada di sisi timur Banjarmasin.
Pengendali erosi dan proteksi sungai Martapura yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II memiliki panjang total 3,5 km. Konstruksi yang dibangun berupa pemancangan turap (sheet pile) beton, pemancangan tiang pancang beton, dan pengecoran beton. Anggaran yang dialokasikan sampai dengan 2017 untuk pekerjaan ini sebanyak Rp 78.133.773.496. Wahyu menjelaskan bahwa proses pembebasan lahan telah bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat agar masyarakat yang terkena dampak pekerjaan tetap mendapatkan hak mereka. “Untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan seperti pembersihan sampah dan eceng gondok, BWS Kalimantan II berbagi tugas dengan Pemerintah Kota Banjarmasin,” jelasnya.
Manfaat pengendali erosi dan proteksi sungai Martapura adalah untuk memperkuat tebing sungai agar fungsi hidrologis dan ekologis sungai terjaga dengan baik; mengurangi dampak negatif banjir yang diakibatkan oleh meluapnya sungai Martapura; meningkatkan rasa aman bagi aktivitas sosial ekonomi masyarakat dan bangunan-bangunan yang berada di sekitar sungai; memperbanyak ruang-ruang terbuka publik dan meningkatkan penghijauan kota; meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya sungai bagi kehidupan; memperbaiki kualitas bagian sungai Martapura yang melintasi Banjarmasin; meningkatkan kualitas visual kota Banjarmasin; memperkuat jati diri Banjarmasin sebagai kota sungai melalui pengembangan konsep riverfront city; mendukung aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Banjarmasin; dan memberikan kepastian hukum pemanfaatan ruang di sekitar tepian sungai. (dro kompuSDA)
- kompusda