Pembangunan Bendungan Pelosika yang terletak di Kabupaten Konawe dan Kabupaten Kolaka Timur dipastikan akan tetap dilanjutkan. Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Ni Made Sumiarsih saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Kendari, Sulawesi Tenggara (7/6).

Pernyataan Kepala Pusat Bendungan ini menjawab keresahan yang dirasakan oleh Komisi V DPR RI dan jajaran Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara. Mengingat manfaat besar yang akan mereka terima ketika pembangunan Bendungan Pelosika rampung nanti, besar harapan mereka agar konstruksi bendungan tetap dilangsungkan.

"Kami tegaskan bahwa pembangunan Bendungan Pelosika tetap dikerjakan, tidak dipending," ujar Ni Made Sumiarsih. Ditambahkan olehnya bahwa tahun ini sedang dilakukan review desain dan dilanjutkan dengan pekerjaan fisik pada tahun 2019 mendatang.

Bila sudah terbangun nanti, bendungan yang terletak di antara dua kabupaten ini termasuk golongan bendungan besar dengan beragam fungsi.

"Bendungan ini termasuk besar dengan kapasitas 800 juta meter kubik. Bila dibandingkan dengan bendungan terbesar, Jatiluhur kurang lebih kapasitasnya 1 milyar meter kubik, kemudian Jatigede kurang lebih 900 juta meter kubik, Pelosika bisa dianggap yang terbesar berikutnya," jelas Kepala Pusat Bendungan.

Bendungan Pelosika direncanakan bermanfaat sebagai pengendali banjir yang dapat mengurangi debit air genangan sebesar 53,20%, sebagai penyedia air irigasi untuk Daerah Irigasi seluas 23.000 Ha, penyedia air baku dengan debit sebesar 750 liter/detik, sebagai PLTA dengan kapasitas 2 x 10,5 MW, sebagai tempat wisata dan sarana olah raga air.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIV Palu dsn Kendari, jajaran pejabat Kementerian Perhubungan, yaitu Dirjen Hubungan Laut, Dirjen Hubungan Udara, Dirjen Hubungan Darat, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Plt. Bupati Kendari. (kty/arg KompuSDA)

  • kompusda

Share this Post