
Senin, 18 Desember 2017 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengadakan launching Satu Peta Sawah Beririgasi untuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Peta sawah beririgasi ini merupakan suatu upaya untuk meningkatkan dukungan pembangunan jaringan irigasi serta menjawab tantangan pengelolaan irigasi untuk mendukung ketahanan pangan, melalui penyediaan data spasial. Launching peta tersebut ditandai dengan penandatanganan Peta Sawah Beririgasi Provinsi DI Yogyakarta oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dalam hal ini diwakili Direktur Irigasi dan Rawa Mohammad Mazid, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Pertanian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta.
Masing-masing lembaga pemerintah yang menandatangani Peta Sawah Beririgasi tersebut telah berkoordinasi dan saling memberikan dukungan, diantaranya dukungan citra satelit dari LAPAN, peta sawah dari BIG, serta dukungan peta Daerah Irigasi (DI) kewenangan pusat dari Kementerian PUPR khususnya Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak dan peta DI kewenangan provinsi, kabupaten dan kota DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunung Kidul. Peta sawah beririgasi yang telah dibuat mencakup 3 DI kewenangan pusat, 41 DI kewenangan provinsi dan 1.386 DI kewenangan kabupaten/kota. Provinsi DIY telah menjadi contoh dan menunjukan respon cepat sehingga penyelesaian pemetaan daerah irigasi dapat berlangsung hanya dalam jangka waktu 4 bulan.
Proses sinkronisasi peta sawah beririgasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, diantaranya mengembangkan satu peta sawah beririgasi tingkat nasional dengan menggunakan diagram alur kerja yang telah ditetapkan pada Provinsi DI Yogyakarta, peta lahan sawah beririgasi akan digunakan sebagai dasar penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengembangan dan pengelolaan sawah beririgasi, overlapping antar kewenangan daerah irigasi akan diselesaikan melalui pendekatan pelaksanaan urusan pemerintah sub bidang sumber daya air dengan tetap mempertimbangkan keutuhan hidrologis sistem irigasi, dan metode penghitungan luas lahan sawah yang telah dibahas oleh BIG bersama K/L terkait akan digunakan sebagai dasar pengambilan kesepakatan luasan sawah berikutnya.
Pada tahun 2017, satu peta sawah beririgasi difokuskan pada provinsi DI Yogyakarta, untuk selanjutnya pada tahun 2018 ditargetkan pembuatan satu peta sawah beririgasi pada 14 provinsi lumbung padi Indonesia dan akan terus dilanjutkan hingga pada akhirnya tercapai penetapan satu peta lahan sawah beririgasi nasional. Diharapkan dengan adanya satu peta sawah beririgasi ini dapat menjadi contoh pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia khususnya sektor pangan. (Direktorat IrigasiRawa/ kompu SDA)
- kompusda