Dharma Wanita Persatuan Kementerian PUPR bekerjasama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Jakarta melakukan penyuluhan tentang Keamanan Pangan yang rawan akan zat-zat berbahaya pada kantin-kantin yang ada di Kementerian PUPR yaitu Kantin Gedung SDA, Kantin Gedung Utama dan Kantin Bina Marga, 19 Desember 2016, di Jakarta. Penyuluhan dihadiri oleh Riana Syarif Burhanudin sebagai Ketua Bidang Ekonomi DWP (Dharma Wanita Persatuan) Kementerian PUPR. Turut dihadiri oleh anggota DWP Kementerian PUPR.

Balai Besar POM Jakarta menyebutkan jajanan terutama di pinggir jalan rawan akan pencampuran zat-zat kimia berbahaya seperti; formalin, boraks, methanil yellow, dan rhodamin B. Salah satu makanan yang menjadi antisipasi BPOM adalah tahu dan mie kuning sebagai target yang berpotensi menggunakan bahan kimia dikarenakan menjadi makanan favorit bagi banyak orang.

Yayan Syahyani, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen Balai Besar POM di Jakarta mengatakan bahwa dampak dari pada zat-zat berbahaya ditubuh baru akan dirasakan jangka panjang sekitar 8 tahun. “Ada beberapa bahan kimia yang berbahaya bila digunakan kemakanan dan menyebabkan kerusakan pada organ tubuh. Formalin bisa menyebabkan kanker, kerusakan otak, hati dan paru – paru, serta Boraks dapat menyebabkan gangguan saraf, ginjal dan hati. Terakhir Kuning Methanil dan Rhodamin B menyebabkan kerusakan hati serta ginjal, kanker kandung kemih dan gangguan hati. Selain itu pola makanan menjadi penyebab utama sebagai pemicu penyakit bukan pola hidup,” jelas |Yayan.

Tujuan BPOM melakukan penyuluhan dan pengecekan makanan kantin di Kementerian PUPR adalah memberikan edukasi, melakukan evaluasi dan memonitor makanan-makanan kantin yang disajikan apakah bebas dari zat-zat berbahaya atau tidak.  Hal yang disayangkan oleh BPOM adalah kurangnya edukasi dan kesadaran pedagang jika makanan tersebut sudah terkontaminasi zat-zat berbahaya dan membahayakan konsumen.

Senada dengan Yayan Syahyani, Ketua Bidang Ekonomi DWP Kementerian PUPR, Riana Syarief Burhanudin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilakukan oleh DWP Kementerian PUPR dengan Balai Besar POM Jakarta. “Ini merupakan kegiatan yang sangat penting mengingat banyaknya pedagang makanan yang ada di Gedung Kementerian PUPR dan sekitarnya. Dan kami berharap agar edukasi yang sedang kami lakukan dengan Balai Besar POM Jakarta dapat bermanfaat bagi para pedagang mkanan disini, selain itu dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi kita semua tentang bahaya makanan yang mengandung zat-zat kimia. Semoga kita semua dapat lebih memperhatikan kesehatan dan terhindar dari makanan yang mengandung zat berbahaya tersebut,” lanjut Riani.

Yayan Syahyani memberikan beberapa tips dalam mengkonsumsi makanan yaitu masyarakat harus cermat dan mengecek kembali dalam membeli makanan khususnya makanan mentah, bila tercium dan secara fisik warnanya terlihat tidak wajar. Perhatikan pula Nomor Izin Edar (NIE) pada makanan sebelum membeli karena ada beberapa kode pada kemasan yang harus diketahui seperti kode huruf SD berarti Suplemen Makanan Lokal; SI berarti Suplemen Makanan Import dan SL berarti Suplemen Makanan Lisensi sehingga kita dapat mengtahui asal dari makanan tersebut. Kunci untuk keamanan pangan yaitu  menjaga pangan pada suhu aman, gunakan air dan bahan baku yang aman, serta jagalah kebersihan air, selanjutnya pisahkan pangan mentah dari pangan matang, dan yang terakhir masaklah dengan benar. (nan, tin kompuSDA)

  • kompusda

Bagikan Postingan Ini