Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Tanda Tangani Kontrak Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir pada KSPP Kabupaten Merauke
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) bersama para penyedia jasa resmi menandatangani kontrak pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Pengendalian Banjir pada Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, untuk Paket 1 dan Paket 2 pada Jumat (21/11). Penandatanganan ini menandai dimulainya pelaksanaan proyek strategis yang menggunakan skema Kontrak Tahun Jamak (Multi Year Contract) dengan sumber pendanaan APBN (rupiah murni).
Acara penandatanganan disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Sekretaris Jenderal Kementerian PU Wida Nurfaida, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SDA dan para penyedia jasa.
Proyek pengendalian banjir di KSPP Merauke terdiri dari dua paket pekerjaan yang seluruhnya berlokasi di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Masing-masing paket memiliki durasi pelaksanaan selama 242 hari kalender.
Pembangunan infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung kawasan sentra produksi pangan dengan memastikan lahan-lahan pertanian terhindar dari risiko banjir yang selama ini menghambat produktivitas.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian banjir merupakan kunci bagi penguatan ketahanan pangan di kawasan timur Indonesia.
“Dengan pengendalian banjir yang terencana, Kabupaten Merauke akan menjadi lumbung pangan yang lebih kuat dan produktif,” ujar Dirjen SDA.
Melalui pembangunan ini, pemerintah berharap kawasan KSPP Merauke dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas lahan yang terlindungi, serta mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. (Kompu SDA- Hna/Arg)
- Kompu SDA