“Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) yang berkelanjutan merupakan upaya dalam merencanakan, melaksanakan, memantau, dan mengevaluasi penyelenggaraan konservasi SDA, pendayagunaan SDA, dan pengendalian daya rusak air. ketiga kegiatan tersebut harus didukung oleh Sistem Informasi SDA dan Pemberdayaan Masyarakat,” ujar Djoko Kirmanto dalam acara Gerakan Peduli Situ dan Sungai, Situ Cipicung, Bogor, Jawa Barat, (7/5).

Kegiatan Gerakan Peduli Situ dan Sungai merupakan suatu proses kegiatan komunikasi individu atau kelompok yang dilakukan secara terlembaga dan bertujuan untuk menciptakan hubungan timbal balik yang harmonis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Industri, dan masyarakat yang merupakan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air terpadu.

 

Adanya tantangan masa depan yang memerlukan perhatian khusus seperti pertambahan jumlah penduduk, penurunan kualitas lingkungan hidup, dan perubahan iklim yang akan berdampak kepada keberlanjutan akan penyediaan, ketersediaan, dan pemanfaatan sumber daya air.

 

Permasalahan yang terjadi saat ini terkait dengan situ dan sungai adalah adanya alih fungsi lahan, permasalahan sampah, hingga pencemaran memerlukan kepedulian semua pihak. Namun, saat ini yang terjadi masih banyaknya sungai yang mengalami penurunan fungsi, penyempitan, pendangkalan, dan pencemaran. Hal tersebut merubah fungsi sungai menjadi tempat pembuangan limbah dan sampah sehingga membuat sungai menjadi kotor dan rawan terhadap banjir serta masalah lingkungan.

 

Djoko Kirmanto mengatakan bahwa permasalahan tersebut terkait langsung dengan persepsi masyarakat luas terhadap sumber daya air, sehingga Komunitas Peduli Air dibutuhkan dan memiliki peranan penting sebagai jembatan komunikasi antar stakeholder.

 

Dalam acara kegiatan Gerakan Peduli Sungai yang berlokasi di Situ Cipicung ini, dilaksanakan pula penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) mengenai kerjasama restrorasi sungai dengan Deputi Bidang Pengendalian Pendemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pelaksana dan pengelola Masjid Istiqlal.

 

Kerjasama restorasi sungai juga dilakukan dengan beberapa pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bekasi, Kota Payukumbuh, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Indramayu.

 

”MoU tersebut adalah satu dari rencana kepedulian situ-situ yang ada. Karena saat ini di Jabodetabek terdapat 180 situ yang tersebar, yaitu 126 di Provinsi Banten, 38 di Provinsi DKI Jakarta, dan 16 di Provinsi Jawa Barat,” jelas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane T. Iskandar.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum Moh. Hasan, Pejabat Eselon II dilingkungan Ditjen SDA, dan Kepala Balai Besar dilingkungan Ditjen SDA serta beberapa komunitas pencinta lingkungan salah satunya adalah Komunitas Pencinta Ciliwung.

  • Superman

Share this Post