Sebagai salah satu bentuk upaya menjaga kebersihan sungai Cisadane, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) bersama dengan Pemerintah Kota Tangerang dan The Ocean Clean Up mengadakan kegiatan Penandatanganan Hibah Proyek Pembersihan Sungai di Kabupaten Tangerang.(12/5)

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri PUPR atas rencana pelaksanaan kegiatan hibah, serta memperhatikan hasil Deklarasi Bersama antara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Bersama dengan Pemerintah Belanda dan The Ocean Cleanup pada bulan November 2022.

 

The Ocean Cleanup adalah organisasi yang berbasis di Belanda yang mengembangkan teknologi untuk mengekstraksi polusi plastik dari lautan dengan mencegatnya di sungai sebelum dapat mencapai laut. Dalam kegiatan ini, The Ocean Cleanup menghibahkan alat "Interceptor 020".

 

Interceptor 020 merupakan alat yang digunakan untuk menangani dan meminimalisir sampah di Sungai Cisadane, alat ini akan dioperasionalkan pada akhir bulan Juli tahun 2023 mendatang.

 

Jarot Widyoko, Plt. Direktur Jenderal SDA Kementerian PUPR, berharap proses kerjasama tersebut menjadi kerjasama yang terus berkelanjutan dan dapat dilakukan dengan daerah-daerah lain.

 

Dijelaskannya, bantuan interceptor dari Pemerintah Belanda tersebut merupakan hibah yang kedua. Pertama diberikan kepada Pemerintah DKI Jakarta untuk Sungai Ciliwung yang bernama "Interceptor 001" dan yang kedua kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk Sungai Cisadane.

 

“Saya berharap bantuan ini bisa terus diberikan agar bisa dipergunakan di sungai-sungai yang ada di seluruh Indonesia. Dan nantinya diharapkan pembuatan interceptor juga bisa dibuat di Indonesia dan bisa memenuhi TKDN Indonesia sesuai dengan persyaratan,” ungkap Dirjen SDA.

 

Hibah ini diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, yang nantinya juga diharapkan untuk dapat melaksanakan pengelolaan, pengoperasian, dan pemeliharan alat ini, serta mendukung penyelesaian administrasi untuk pencatatan aset ke depan.

 

“Mudah-mudahan interceptor tersebut bisa hadir dan dioperasionalkan di Kabupaten Tangerang pada akhir bulan Juli tahun 2023. Dan berikutnya di Bulan Agustus kita akan ada seremoni serah terima alat tersebut di Sungai Cisadane di Kabupaten Tangerang,” ungkap Bupati Zaki. (fif)

  • kompusda

Share this Post