Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pembebasan lahan guna pengendalian banjir di Banten. Rakor ini dipimpin oleh Menteri PU Dody Hanggodo, dihadiri oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, serta Gubernur Banten Andra Soni di Kantor Kementerian PU pada Jumat (21/3/2025).

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan bahwa keberhasilan pengendalian banjir di Jabodetabek sangat bergantung pada kesiapan lahan dan pengelolaan sampah yang melibatkan pemerintah daerah. Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa salah satu langkah penting dalam penanganan banjir adalah revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) oleh pemerintah daerah. Ia mendorong Provinsi Banten serta Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan untuk meninjau kembali RTRW guna meningkatkan efektivitas pengendalian banjir.

“Dalam konteks banjir, revisi RTRW memang diperlukan dan tidak harus menunggu lima tahun sekali. Jika dibutuhkan, bisa dilakukan dalam dua atau tiga tahun,” ujar Menteri Nusron.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah mengidentifikasi 796 titik pelanggaran tata ruang di Jabodetabek, termasuk Puncak dan Cianjur. Pelanggaran tersebut melibatkan perubahan tata guna lahan dari hutan, perkebunan, atau pertanian menjadi permukiman, perumahan, maupun kawasan industri, yang berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menambahkan bahwa Kementerian PU telah menjalankan berbagai langkah pengendalian banjir di Banten, baik secara struktural maupun non-struktural. Langkah struktural mencakup pembangunan Bendungan Karian, Bendungan Sindangheula, serta pengendalian banjir di Sungai Ciujung.

Di sisi lain, langkah non-struktural juga dianggap krusial, seperti pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai, perizinan pemanfaatan sempadan sungai, serta pembersihan sampah di infrastruktur pengendali banjir.

Upaya kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah banjir di Banten dan sekitarnya melalui pengelolaan tata ruang yang lebih baik serta optimalisasi infrastruktur pengendalian banjir. (Birkompu/ KompuSDA - Hna)

  • Kompu SDA

Share this Post