Menteri PUPR menandatangani kesepakatan bersama dengan Menteri Pertanian tentang Dukungan Infrastruktur Dalam Pengembangan Pertanian, 3 Desember 2019, di Gedung Utama Kementerian PUPR, Jakarta.
Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR berharap dapat menyukeskan program pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. “Salah satu komitmen Kementerian PUPR dalam menyukseskan program Kementerian Pertanian adalah memfasilitasi pertemuan untuk melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR tentang Dukungan Infrastruktur dalam pengembangan pertanian. Hal ini dilakukan agar kedepannya ketahanan air untuk mendukung ketahanan pangan dapat diwujudkan dan tidak hanya dari segi kegiatan dan program tapi juga dari segi keilmuannya,” jelas Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono.
Lanjut Basuki, dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan dalam mendukung infrastruktur pengembangan pertanian hendaknya melibatkan para akademisi seperti para dosen dan mahasiswa dari berbagai universitas.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan Kementerian Pertanian akan mendukung sepenuhnya kesepakatan ini dengan Kementerian PUPR. “ saya mengapresiasi Menteri PUPR yang memberikan ruang bagi kami, Kementerian Pertanian, untuk dapat bekerjasama, bersinergi dan berakselerasi dengan Kementerian PUPR. Saat ini dengan jumlah penduduk Indonesia yang berjumlah 267 juta jiwa, kebutuhan pangan masyarakat tentu saja akan bertambah. Tanaman pangan khususnya padi merupakan komoditas strategis kementerian pertanian dan komoditas utama pembangunan pertanian secara nasional maupun daerah. Untuk mewujudkan potensi pengembangan lahan padi lebih baik lagi maka infrastrukturnya harus diperbaiki seperti fasilitas saluran irigasi pembuatan bendungan, pembuatan embung dan tampungan air lainnya. Saya berharap agar kesepakatan bersama ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat terutama dalam hal mewujudkan ketahanan pangan,” kata Menteri Pertanian.
Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR meliputi sinkronisasi perencanaan pengembangan infrastruktur keairan dan pengembangan lahan pertanian; koordinasi dan sinkronisasi program, anggaran serta penetapan lokasi kegiatan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pengembangan pertanian; koordinasi pemanfaatan, operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana; Koordinasi dan sinkronisasi program pemanfaatan produk pertanian sebagai bahan baku konstruksi; pertukaran data dan informasi hasil penelitian, pengembangan serta pemanfaatan teknologi; monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama.
“Harapan saya dengan adanya kesepakatan bersama ini, dapat menjadi pionir pelaksana infrastruktur dalam pengembangan pertanian dan dapat mensejahterakan rakyat Indonesia khususnya masyarakat petani kita dan untuk menghadapi tantangan dan kendala pertanian kedepan,” imbuh Menteri PUPR.
Sebelum ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR telah bersama-sama melakukan pembahasan berbagai kegiatan yang akan di sinkronisasi dan koordinasikan untuk mendukung infrastruktur dalam pengembangan pertanian.
Acara ini turut dihadiri oleh para pejabat madya di lingkungan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.
- kompusda