Indonesia memiliki potensi sumber daya air terbesar kelima di dunia yaitu sebesar 3.900 milyar m3/tahun, dan dari jumlah tersebut yang sudah dimanfaatkan sebesar 175 milyar m3/tahun yaitu 80,5% untuk irigasi, 19,5% untuk rumah tangga dan industri dan sisanya mengalir ke laut.
“Dengan potensi sumber daya air tersebut, kita juga harus menghadapi beberapa tantangan yang dihadapi dalam bidang sumber daya air adalah adanya konflik kepentingan ruang antara manusia dan air. Dalam banyak kasus ruang air terpaksa dikorbankan. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali mengakibatkan kurangnya ruang untuk air. Kondisi ini diperparah dengan adanya pengelolaan sumber daya air yang belum terintegrasi secara baik akibat ego sektoral yang kuat, terfragmentasi dan hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sesaat. Maka kita harus mengembangkan pengelolaan sumber daya air yang ada, sehingga tidak terbuang begitu saja,†ungkap Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi, mewakili Menteri PU dan PERA, dalam acara Indonesia Water Learning Week dengan tema Nexus Ketahanan Air, Pangan dan Energi, di Jakarta (24/11).
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PU Kabinet Indonesia Bersatu, Djoko Kirmanto, ADB Country Director, Adrian Ruthenberg dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM dan Bappenas.
Untuk menjawab tantangan Nexus : Ketahanan Air, Pangan dan Energi, pemerintah merencanakan pembangunan 50 bendungan. Dan pada tahun 2015 dapat diselesaikan 29 bendungan, pengembangan 1 juta areal irigasi baru dan melakukan rehabilitasi 3 juta areal irigasi dan percepatan pemanfaatan potensi yang ada pada waduk, bangunan air utama lain dan pada jaringan irigasi untuk pembangkit listrik tenaga air.
“Amanat yang terkandung dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Sumber Daya Air meliputi berbagai aspek dan penerapannya sangat bergantung pada harmonisasi kebijakan yang berada di beberapa kementerian dan institusi terkait yang tugas dan kewenangannya terakit dengan sumber daya air. Untuk itu Tata Kelola Sumber Daya Air yang baik merupakan persyaratan utama dalam mencapai tingkat ketahanan air, pangan dan energi yang baik dan berkesinambungan,†jelas Mudjiadi.
Lebih lanjut Mudjiadi mengatakan bahwa tata kelola sumber daya air yang efektif memerlukan adanya penataan ruang air dan pemecahan konflik kepentingan antara lain dengan pemanfaatan ruang antara manusia dan air, perlunya keseimbangan dalam hal pembangunan infrastruktur sumber daya air baik dari sisi lokasi maupun alokasi air, tata kelola sumber daya air didasarkan pada wilayah sungai dan penegakkan hukum terkait banyaknya pelanggaran di bidang sumber daya air, tata ruang dan lingkungan hidup serta mempertimbangkan aspek-aspek terkait secara terpadu dengan paradigma sosial.
Untuk mencapai ketahanan air, pangan dan energi diperlukan dukungan institusi, aturan dan peraturan, kemampuan untuk mengelola perubahan, struktur manajemen yang terus disesuaikan dan adanya kerjasama dengan semua pihak agar mampu mengintegrasikan kompleksitas sosial dan alam.
Irigasi
Menteri PU Kabinet Indonesia Bersatu,Djoko Kirmanto, mengatakan bahwa pemerintah sebelumnya telah membangun jaringan irigasi untuk 7,4 juta ha lahan sawah dan baru 10% saja yang bisa dijamin ketersediaan airnya karena dipasok dari waduk atau bendungan. hal tersebut dikarenakan mayoritas jaringan irigasi rusak sehingga waduk tersebut tidak bisa mengalirkan air ke semua jaringan irigasi yang ada.
“Rehabilitasi jaringan irigasi adalah langkah yang mutlak untuk dilakukan secepat mungkin oleh pemerintah saat ini karena air yang ada di sungai tidak dapat diandalkam secara maksimal untuk mengairi lahan irigasi yang ada. Selain itu diperlukan juga pembangunan bendungan agar ketika musim kemarau tiba dapat menyediakan cadangan air yang cukup besar untuk mengairi lahan irigasi dan tidak mengalami gagal panen,†lanjut Djoko Kirmanto
Acara Indonesia Water Learning Week diselenggarakan pada tanggal 24-26 November 2014 dengan menampilkan berbagai diskusi dengan tema yang berbeda-beda.
- Superman