Sungai merupakan tempat berawalnya peradaban manusia, yang telah dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan manusia seperti kebutuhan rumah tangga, sanitasi lingkungan, pertanian dan transportasi, serta sebagai pendukung utama kehidupan flora dan fauna sehingga kondisi ini perlu dijaga, jangan sampai terjadi penurunan yang mengakibatkan fungsi sungai terganggu.

“ Kondisi penurunan fungsi sungai apabila terus dibiarkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar sehingga fungsi layanannya semakin menurun. Untuk mengembalikan fungsi sungai yang mengalami kerusakan besar diperlukan penanganan yang lebih serius dan membutuhkan biaya yang sangat besar,” jelas Direktur Bina OP, Lolly Martina Martief, pada Pembukaan Sekolah Sungai dan Penataan Lingkungan, di Yogyakarta (091116).

Lanjut Lolly, menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 04 Tahun 2015 tentang Kriteria dan Penetapan Wilayah Sungai, panjang sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat lebih kurang 24.802 km, dan belum termasuk panjang sungai yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten/kota sehingga hal ini menunjukkan betapa panjangnya sungai yang ada di Indonesia. Maka sangat diharapkan sekali koordinasi dan kerjasama dengan semua pihak untuk mengawasi dan melindungi serta menjaga kelestarian sungai. “Namun saat ini tumbuh dengan pesat rasa kepedulian masyarakat akan sungai, yang berbentuk wadah komunitas sungai dengan berbagai macam kepeduliannya misalnya peduli terhadap penataan lingkungan sungai, peduli terhadap kualitas air sungai/pencemaran, peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan bantaran dan sempadan, sehingga muncul rasa memiliki terhadap sungai di lingkungannya,” kata Direktur Bina OP.

Lolly berharap agar kedepannya semua pihak mendukung komunitas-komunitas sungai ini karena mereka merupakan mitra pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan pengelolaan sungai. Dan yang tidak kalah penting adalah masyarakat perlu diberikan penguatan pemahaman dan edukasi akan pentingnya potensi dan manfaat sungai karena akan menambah partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar.

“Untuk para komunitas saya berharap agar dapat menularkan pengetahuannya dan menjadi inspirator terbentuknya komunitas-komunitas sungai pada ruas-ruas sungai yang lain sehingga tidak ada ruas-ruas sungai yang luput dari pengawasan, khususnya oleh para komunitas peduli sungai dalam rangka menjaga dan melestarikan air dan sungai,” imbuh Lolly Martina Martief.

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Bina OP Direktorat Jenderal SDA ini terdiri dari Sekolah Sungai dan Penataan Lingkungan, FGD Strategi Pemberdayaan Komunitas Peduli Sungai untuk Mewujudkan Sungai yang Bersih dan Lestari dan FGD Strategi Percepatan Penetapan dan Penataan Bangunan di Sempadan Sungai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi tentang sungai kepada masyarakat dari aspek pengelolaan sumber daya air dan memberikan pemahaman kepada dinas terkait yang membidangi masalah perijinan akan manfaat ruang sungai serta pertauran terkait pemanfaatan ruang sungai.

Turut dihadiri oleh dosen dan mahasiswa UGM, BBWS Serayu Opak, Dinas yang terkait perijinan dan komunitas peduli sungai di seluruh Indonesia. (KompuSDA)

 

  • kompusda

Share this Post