Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), yaitu proyek yang dilaksanakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah dan badan usaha, memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Diantara PSN yang dilaksanakan di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat adalah proyek Penyediaan Infrastruktur Air Minum. Beberapa proyek penyediaan infrastruktur air minum tersebut antara lain Sistem Penyediaan Air  Minum (SPAM) Semarang Barat (Jateng), SPAM Regional Jatigede (Jabar), SPAM Umbulan (Jatim), SPAM Regional Mamminasata (Sulsel), SPAM Regional Jatiluhur (Jabar), SPAM Regional Mebidang (Sumut) dan SPAM Regional Wasusokas (Jateng).

                "Target penambahan kapasitas 2015-2019 adalah untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat di seluruh Indonesia dengan sebesar 67,16 m3/detik,” jelas Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku (Atab), Amir Hamzah, di Jakarta (061217).

                Menurut Amir, dalam pengambilan air baku dapat dilakukan dalam dua jenis kegiatan. Pertama,  air baku yang berasal dari air permukaan antara lain berupa embung, situ, bendungan, dan diambil langsung dari sungai melalui free intake.Kedua, adalah air baku yang airnya berasal dari groundwater (air tanah) yang diambil melalui pengeboran, dengan cara memompa ke atas dan kemudian akan didistribusi dengan cara gravitasi.

                Berdasarkan data, untuk air baku dari air sumur dalam ada sekitar 6.902 titik. Dimana yang dipergunakan untuk Jaringan Irigasi dan Air Tanah (JIAT) 6.400 titik untuk menyuplai tanaman seluas 118.380 Ha. Sisanya 500 titik sumur dimanfaatkan untuk memnuhi kebutuhan air baku masyarakat.  

                Sebenarnya, ada beberpa kendala dalam melaksanakan pembangunan sumur bor tersebut yang dirasakan pihak Pusatab. Salah satu kendala dalam kegiatan tersebut adalah dalam pembebasan lahannya.

                “Saya mengevaluasi dari kegiatan tahun lalu, kita meminta balai untuk bersama-sama berusaha kalau memungkinkan masalah tanah harus diselesaikan terlebih dahulu oleh Pemda, karena tanah adalah kewenangan Pemda, sedangkan konstruksinya akan disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Direktorat Jenderal SDA - Kementerian PUPR," jelas Amir Hamzah.

                Untuk kegiatan pembangunan konstruksi ini berawal dari embung atau sungai dengan free intake menuju ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dilaksanakan oleh Ditjen SDA. Mulai dari IPA ke PDAM adalah kewenangan dari Ditjen Cipta Karya - Kementerian PUPR dan setelah dari IPA maka akan diteruskan PDAM  untuk disalurkan ke masyarakat.

                "Dan kata kuncinya adalah koordinasi. Kami tidak dapat berkeja sendiri  untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat. Harus bekerja bersama dengan pihak terkait,” tegas Kepala Pusat Air Tanah dan Air Baku.

                Amir mengatakan, demikian pula dalam hal penanganan bencana seperti bencana kekeringan yang biasanya terjadi pada bulan Agustus-September, Pusatab sudah melakukan beberapa upaya, misalnya di Sukabumi (Jabar), Klaten (Jateng) dan NTT  telah membangun sumur bor untuk dapat menjaga pasokan air baku selama musim kemarau yang hasilnya akan diserahkan ke masyarakat.

                Sedangkan untuk menghindari kerusakan konstruksi saat bencana banjir, Pusatab akan berupaya untuk memasang pipa di dalam sungai. Selama ini apabila pipanya berada sempadan sungai sering rusak terbawa banjir atau yang lainnya.

                “Sebanyak 90% yang berada di sempadan sungai rusak terkena banjir dan menyebabkan pipanya terlepas. Oleh sebab itu, pipanya harus ditanam di dalam sungai agar tidak lepas bila bencana banjir. Harapan saya, metode tersebut akan membantu mengurangi lepasnya pipa-pipa tersebut,” kata Amir Hamzah.

                Sementara untuk masyarakat Kota Jakarta, Pusatab  akan menyiapkan kebutuhan air baku sebesar 30 m3/det melalui beberapa intake dan yang paling besar berasal dari Sungai Citarum  melalaui saluran Tarum Barat.

                Tidak hanya itu, Pusatab juga akan berusaha menambah kebutuhan air baku Kota Jakarta sekitar 10 m3/detik sehingga menjadi  40 m3/det . Pasokan tersebut airnya akan diambil dari Bendungan Karian - Banten dimana mempunyai kapasitas sebesar14 m3/detik untuk beberapa lokasi,  misalnya Serang dan Tanggerang Selatan.

                “Oleh karenanya, kami harapkan bendungan tersebut selesai pada tahun 2019, sehingga dapat menambah pasokan air baku bagi Jakarta dan daerah sekitarnya,” imbuh Amir.**

 

  • kompusda

Share this Post