Merespon surat pengaduan dari masyarakat Desa Kawungsari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, yang merupakan salah satu daerah terkena dampak pembangunan Bendungan Kuningan, Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke desa tersebut untuk berdialog dengan masyarakat setempat.

 “Kami hadir di sini menjawab kegelisahan warga yang nantinya akan kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, fasilitas umum dan fasilitas sosialnya selama ini. Atau dengan kata lain warga akan kehilangan peradaban yang selama ini mereka bangun,” jelas Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat berdialog dengan warga Desa Kawungsari di Balai Warga (21/7).

Sebagai informasi, tedapat tiga desa terdampak pembangunan Bendungan Kuningan. Ketiga desa tersebut terletak di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, yaitu Desa Kawungsari, Desa Randusari dan Desa Tanjungkerta. Perbedaan skema ganti untung yang diterima warga Desa Kawungsari dengan dua desa lainnya, merupakan latar belakang dikirimnya surat pengaduan oleh warga Desa Kawungsari kepada Komisi IV DPR RI yang membidangi lingkup pertanian, pangan, maritim dan kehutanan.

Herman Khaeron ketika berdialog dengan warga menyatakan bahwa memang harus ada yang rela berkorban, dan negara jangan mengabaikan pengorbanan rakyat. Pengorbanan rakyat seperti merelakan tempat tinggalnya seharusnya membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. “Nilai ganti untung yang diterima masyarakat tidak hanya berdasarkan nilai ekonomi, namun juga nilai sosial,” tambah anggota DPR RI yang merupakan fraksi Partai Demokrat.

Menyoal ganti untung ini, Kepala Pusat Bendungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Ni Made Sumiarsih menyatakan bahwa sampai saat ini dalam proses negosiasi yang dilakukan oleh pihak Pemerintah dengan warga terdampak. “Tim appraisal sudah datang ke lokasi desa yang akan terkena dampak, mudah-mudahan kedepannya bisa diselesaikan dengan baik. Karena pendanaan untuk penggantian ke masyarakat akan disiapkan setelah tim appraisal selesai,” jelas Kepala Pusat Bendungan.

Ketua Komisi IV DPR RI menyatakan bahwa relokasi 361 KK warga Desa Kawungsari yang tinggal di lahan pemukiman seluas 10,5 Ha ini, akan dilaksanakan oleh Dinas Permukiman Kabupaten, sedangkan pembangunan permukimannya akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan. Sementara untuk pengantian lahan produktif seperti sawah atau kebun yang dimiliki warga nantinya akan disediakan oleh Perhutani atau Kementerian Pertanian atau Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Pada kunjungan kerja kali ini, Komisi IV DPR RI juga berkesempatan mengunjungi lokasi pelaksanaan Pembangunan Bendungan Kuningan. Saat yang bersamaan, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Bupati Kuningan Acep Purnama juga melakukan kunjungan ke Bendungan Kuningan untuk melihat progres fisik pembangunan bendungan yang sumber airnya berasal dari Sungai Cikaro itu.

Sebagai informasi, pembangunan Bendungan Kuningan yang terletak di Desa Randusari, Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dimulai sejak tahun 2013 dan direncanakan akan selesai pada tahun 2018.

Bendungan yang pembangunannya dilaksanakan di bawah Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung ini, kelak akan memiliki beberapa manfaat, yaitu penyediaan air untuk Daerah Irigasi seluas 3.000 Ha, pengendali banjir, penyedia air baku sebesar 300 liter/detik, dan sebagai penyedia air untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro sebesar 500 Kilowatt. (kty/ams KompuSDA)

  • kompusda

Share this Post