Perkembangan progress fisik dan keuangan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-PR) periode 2008 – 2014 untuk fisik mencapai 95,15 persen dan keuangan 93,68 persen.
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) capaian Ditjen SDA untuk ketahanan pangan kegiatan irigasi dan rawa dapat memproduksi beras secara nasional sebanyak surplus 6,5 juta ton, untuk pengendalian daya rusak air seperti pelaksanaan pengendalian banjir Kualanamo, sabo dam merapi dan Bawakaraeng, Kanal Banjir Timur, dan pengamanan pulau terluar Kepulauan Riau.
“Sedangkan untuk peningkatan layanan air baku target pembangunan yang sesuai dengan RPJMN adalah 43,40 m3/det dan rehabilitasi RPJMN 12,30 m3/det (idle capacity 6,41 m3/det),†ujar Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi dalam acara Rapat Kerja Evaluasi Pelaksanaan Program 2014 dan Percepatan Pelaksanaan Program 2015, Jakarta, (6/3).
Dalam pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Ditjen SDA ada beberapa kendala dan permasalahan khususnya dalam beberapa hal, seperti proses izin kontrak tahun jamak, yaitu kesiapan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) atau Balai Wilayah Sungai (BWS) dalam penyiapan data dukung yang kurang lengkap sehingga menghambat proses di Kementerian Keuangan.
Mudjiadi menambahkan juga bahwa ada beberapa permasalahan seperti pembebasan lahan dan penyelesaian permasalahan sosial yang belum dapat di selesaikan, seperti masalah penggantian lahan kawasan hutan dalam pelaksanaan pembangunan Bendungan Jatigede dan penolakan pembangunan Bendung Batang Asai oleh masyarakat setempat.
Untuk program percepatan tahun 2015 adalah pelaksanaan pembangunan irigasi, rawa yang semula pembangunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 120.548 ha karena ada APBN Perubahan (APBN P) menjadi 181.282 ha dan peningkatan layanan air baku, melaksanakan pembangunan 7,39 m3/det menjadi 8,65 m3/det.
“Progres pelaksanaan 2015 adalah rencana kontrak untuk program APBN yang sedang proses lelang sebanyak 2.545 paket dan diharapkan akan kontrak pada akhir Maret, dan yang belum terlaksana lelangnya adalah 1.707 paket yang direncanakan pada akhir April,†jelas Mudjiadi.
Dalam pelaksanaan pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur, terdapat beberapa kendala dan permasalahan, seperti untuk tahun 2015, potensi kendala dan permasalahan tersebut diantaranya adanya perubahan atau revisi Nomenklatur Kementerian (menunggu struktur organisasi baru), revisi penambahan/perubahan Nomenklatur Satker.
Hal tersebut tentu saja menjadi kendala dalam bekerja di lapangan, karena pekerjaan menjadi terhambat dalam progress fisik maupun keuangan dan diharapkan mengenai Nomenklatur Kementerian dan Nomenklatur Satker dapat segera terselesaikan dengan cepat.
- Superman