JAKARTA, KompasProperti - Volume dan jumlah situ, danau, embung dan waduk (SDEW) di Indonesia dari tahun ke tahun terus menyusut. Tak hanya faktor manusia, penyusutan juga terjadi sebagai akibat faktor alam.

Di wilayah Jakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) saja, yang semula ada 188 buah situ, kini tersisa 165 situ.

Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso, sebagian besar penyusutan situ di wilayah Jabodetabek disebabkan adanya okupansi dari masyarakat.

"Apakah itu (pembangunan) koperasi, perusahaan, atau personel. Sehingga kemudian kawasan jadi menyusut," kata Imam kepada KompasProperti, Rabu (19/10/2017).

Adanya okupansi dari masyarakat, kata dia, disebabkan tidak adanya sertifikasi lahan situ oleh pemerintah daerah setempat. Pada gilirannya, masyarakat yang tinggal atau memanfaatkan lahan di sekitar situ, mengurus perizinannya.

"Waktu kita ingin mengembalikan ke fungsi semula, itu terbentur masyarakat yang sudah punya IMB. Mereka menganggap IMB itu sama seperti sertifikat. Padahal, IMB itu keluar setelah sertifikat keluar," kata Imam.

Sementara itu, meski tidak terlalu besar, kerusakan alam juga disinyalir menjadi penyebab menyusutnya volume situ.

Imam mencontohkan, kerusakan hutan atau alih fungsi lahan di daerah tangkapan air (DTA) sebagai lokasi pertanian atau perkebunan, dapat menjadi salah faktor penyebabnya.

Lahan yang sudah difungsikan sebagai lokasi pertanian, biasanya rawan untuk longsor, meskipun sedikit demi sedikit. Tanah yang longsor dan masuk ke dalam situ, tentu akan berdampak pada berkurangnya volume air.

"(Untuk persentase dampak) tergantung letaknya. Kalau di Jabodetabek ini kan semua tempat sudah ada masyarakatnnya. Semua, apapun, apakah itu ada di hulu, ada di hilir situ itu, itu sudah diokupasi masyarakat," ujar Imam.

Imam menuturkan, situ memiliki peran strategis layaknya bendungan. Sebagai daerah observasi air, situ berfungsi untuk memastikan bahwa cadangan air tanah dapat terjaga pada saat musim kemarau.

Di samping itu, kawasan di sekitar SDEW relatif hijau. Dengan demikian, kondisi udara di sekitarnya pun lebih sejuk dan asri.

Pemulihan

Untuk memulihkan kondisi situ, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menerbitkan sertifikat lahan situ. Proses itu, kata Imam, akan dimulai di wilayah Jabodetabek.

Di samping itu, ia menambahkan, kawasan di sekitar situ akan dibangun pembatas. Entah itu berupa pagar maupun jogging track yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.

"Kalau sudah jelas, sudah terbatasi lokasinya. (Baru) daerahnya kita bersihkan. Nanti bisa (dimanfaatkan) untuk pemancingan," kata dia.

sumber : kompas.com

  • sisda

Share this Post