Sungai menjadi saksi sejarah panjang perkembangan peradaban manusia. Dahulu sungai menjadi koridor depan, gerbang awal perkembangan sejarah manusia, hal ini dikarenakan sungai menjadi transportasi utama mobilitas social. Namun kini wajah sungai pun berubah, sungai menjadi tempat pembuangan akhir, nuansa kotor, jorok, dan tidak terawat Nampak di setiap sungai. Adalah sekelompok masyarakat yang berkumpul dan peduli terhadap lingkungan sungainya tergabung dalam Komunitas Sungai Code, Komunitas sungai Sungai Gadjah Wong, Komunitas Sungai Winongo, serta Komunitas Sungai Tambakbayan yang seluruhnya melintas di kawasan perkotaan di Yogyakarta mengadakan dialog dengan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan tema restorasi sungai Indonesia, mengelola koridor sungai berbasis masyarakat. Acara dialog tersebut berlokasi di area pinggir sungai Gadjah Wong dihadiri oleh Gubernur DIY, Para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Yogyakarta, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, akademisi dari UGM, UIN Sunan Kalijaga, serta anggota 4 (empat) komunitas Sungai di Yogyakarta.(28/5)

Dialog tersebut membahas mengenai bagaimana mengelola koridor sungai berbasis masyarakat menuju kawasan yang bersih, sehat, dan produktif. Masing-Masing Komunitas menceritakan kondisi terkini sungainya yaitu sungai Code, Sungai Gadjah Wong, Sungai Winongo, dan Sungai Tambakbayan. Masing-masing menceritakan tentang zona mana yang termasuk dalam zona merah (area palung sungai dan hulu sungai) yang merupakan zona terlarang untuk pemanfaatan selain bangunan sungai/pengairan, zona kuning (sempadan sungai) yang merupakan zona pemanfaatan sangat terkendali terkait dengan fungsi pelestarian air dan biodiversity. Kemudian zona hijau yang merupakan zona pemanfaatan terkendali dengan konsep infrastruktur hijau dan ecofriendly waterfront city, serta zona biru yang merupakan zona penataan terkait fasilitas umum, fasilitas ramah lingkungan dan penerapan konsep M3K (mundur, munggah, dan madhep kali). Seperti yang diungkapkan oleh Totok Prapoto, pemerhati kali code, diungkapkan bahwa komunitas kali code merupakan komunitas yang sudah lama berdiri, didukung sepenuhnya oleh Gubernur DIY, telah dilakukan penataan, namun demikian pada awal tahun 2015 sempat dilanda banjir dikarenakan luncuran banjir lahar dingin yang mengkibatkan genangan di sekitar bantaran sungainya, ke depannya diharapkan dapat dibangun kampung susun dan sekolah sungai.

“Komunitas Kali Code berkomitmen untuk terus mengelola koridor sungai agar bisa menjadi kawasan yang bersih, sehat dan produktif. Seperti diketahui awal 2015 kawasan kali code dilanda banjir, maka ke depannya kami mengusulkan agar dapat dibangun kampung susun yang sesuai dengan konsep M3K, serta untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat kami mengusulkan agar ada sekolah sungai. Untuk memperkuat wadah kelembagaan komunitas ini kami mengusulkan kepada Bapak Gubernur agar kami diperkuat melalui wadah koordinasi pokja komunitas sungai dengan dukungan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, pada akademisi hingga pihak swasta” lanjut totok pratopo.

Selain perkuatan kelembagaan, komunitas yang lain seperti komunitas sungai tambakbayan mengusulkan program mendesak pengelolaan sungai tambakbayan dengan penyusunan rencana induk koridor sungai tambakbayan, revitalisasi embung tambakboyo hingga pengembangan potensi tampungan air. Komunitas Sungai Gadjah Wong mengusulkan kegiatan mendesak berupa penyelamatan mata air di sekitar sungai gadjah wong. Sebagaimana diketahui bahwa dahulu sungai gadjah wong merupakan sungai heritage, mempunyai 44 mata air namun dikarenakan kerusakan lingkungan, saat ini hanya ada 26 mata air saja.

Dalam tanggapannya, Gubernur DIY menampung dan menerima semua usulan dari anggota komunitas tersebut, dan akan ditindaklanjuti dengan penyusunan program-program konkrit, namun sebelum program ini berjalan, diharapkan agar para anggota komunitas segera memperkuat kelembagaan pokja komunitas sungai tersebut, agar pada saat pelaksanaan program dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya mendukung, menerima, dan menampung semua usulan dari para anggota komunitas ini, dengan konsep M3K diharapkan ke depan akan ada ruang terbuka hijau bagi masyarakat untuk beraktivitas, sempadan sungai menjadi teratur, masyarakat tinggal di kampung susun yang tertata rapi, sungai menjadi bersih, sungai menjadi sehat, perekonomian masyarakat bias meningkat, langkah awal yang perlu dilakukan anggota komunitas adalah memperkuat kelembagaan pokja komunitas sungai tersebut” jelas Sri Sultan Hamengku Bawono X

Untuk mendukung program pengelolaan koridor sungai tersebut, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak mempersiapkan program untuk pelaksanaan pengelolaan sungai yang bersih, sehat dan produktif ini. Kepala BBWS Serayu Opak, Agus Suprapto menjelaskan, bahwa mengelola sungai itu harus terpadu, harus ada kegiatan multiaksi melalui konsep satu sungai, satu perencanaan, dan satu kesatuan pengelolaannnya.

“Untuk mendukung pengelolaan koridor sungai ini sebenarnya sangat sesuai dengan konsep satu sungai, satu perencanaan, dan satu kesatuan pengelolaan. Masalah sungai di perkotaan itu antara lain pengambilalihan sempadan sungai untuk hunian, pencemaran di sungai, hingga budaya sungai masih menjadi halaman belakang, serta kesadaran masyarakat perkotaan perlu ada terobosan terpadu dalam pengelolaan sungai di kawasan perkotaan ini. Balai Serayu Opak mempersiapkan program mulai kolam detensi untuk pengendalian banjir di kawasan UGM, pembangunan embung langensari, program penghijauan sempadan sungai, hingga operasi pemeliharaan embung tambakboyo “Jelas Agus Suprapto.

Dialog pokja komunitas ini merupakan pertemuan awal, dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan program pengelolaan koridor sungai tersebut.

  • Superman

Share this Post