Untuk menanggulangi bahaya banjir yang terjadi di Indonesia, khususnya daerah perkotaan pemerintah melakukan beberapa cara untuk mengurangi dampak resiko banjir diantaranya adalah dengan melakukan pengelolaan tata guna lahan di hulu dan melaksanakan pembangunan infrastruktur.

“Pengelolaan tata guna lahan di hulu adalah dengan membuat delineasi zona resiko banjir dan merumuskan tata guna lahan yang sesuai dengan resiko banjir dalam zonasi,” ujar Bireun Drajana, Kepala Subdit Perencanaan Teknis Sungai dan Pantai mewakili Direktur Sungai dan Pantai dalam acara Workshop on Preparation of Design Guideline for River Engineering, Jakarta, (11/6).

 

Selain pengelolaan juga harus didukung dengan infrastruktur yang memadai seperti tanggul yang kuat serta rekayasa sungai untuk mengembalikan atau meningkatkan kapasitas pengaliran.

 

Dalam Workshop on Preparation of Design Guideline for River Engineering membahas mengenai metode baru yang sedang diterapkan untuk memadukan fungsi pengelolaan banjir perkotaan dengan pengelolaan air buangan perkotaan antara kuantitas dan kualitas dan tujuan dari perencanaan dan penataan landscape perkotaan modern.

 

Bireun Drajana menambahkan untuk pengelolaan risiko banjir, perlu adanya kerangka strategis yang memfasilitasi pertimbangan komprehensif resiko banjir dan pengelolaanya, yaitu bukan hanya langkah-langkah yang dapat dilaksanakan untuk menanggulangi resiko banjir. Selain itu, ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan, yaitu kelembagaan, sosial dan administrasi yang perlu bagi pengelolaan dan pelaksanaan yang dilakukan secara efektif.

  • Superman

Share this Post