Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono melakukan pengisian awal (initial impounding) Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat (31/8). Dengan luas catchment area mencapai 1.462 km2 dan volume efektif sebesar 877 juta m3, menjadikan Waduk Jatigede sebagai waduk terbesar ke-dua di Indonesia, setelah Waduk Jatiluhur. Pengisian awal itu ditandai dengan penekanan sirine dan penandatanganan prasasti secara langsung oleh Basuki Hadimuljono.

Dalam kesempatan itu Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada semua pihak atas selesainya pembangunan Waduk Jatigede. "Pembangunan Waduk Jatigede ini sejatinya adalah upaya pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat. Karena itu atas segala upaya semua pihak untuk menanggulangi permasalahan yang ditemui sepanjang pembangunan Waduk Jatigede, saya ucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya," tutur Basuki.

Terletak di Daerah Aliran Sungai Cimanuk, pembangunan Waduk Jatigede pertama kali digagas pada tahun 1963, yang diikuti dengan detail design pada tahun 1986 oleh Konsultan SMEC, Australia. Setelah direview kembali pada tahun 2004, Waduk Jatigede mendapatkan sertifikasi desain dari Menteri Pekerjaan Umum pada 23 Februari 2006. Pembangunan fisik Waduk Jatigede sendiri menghabiskan waktu normal 65 normal dengan nilai kontrak mencapai USD 467 juta.

Pembangunan Waduk Jatigede merupakan bagian dari rencana jangka panjang ketahanan pangan melalui peningkatan produksi padi dengan pemanfaatan jaringan irigasi yang telah ada semaksimal mungkin. Setelah beroperasi penuh, Waduk Jatigede diharapkan memberikan manfaat penyediaan air untuk daerah irigasi seluas 90 ribu hektar; penyediaan air baku bagi 100 ribu KK di Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon dan Indramayu; pembangkit listrik berkapasitas 110 Megawatt; pengendalian banjir; dan pariwisata di kawasan waduk.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Ketua BPK RI, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Mudjiadi, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung, para anggota Komisi V DPR RI, Bupati Sumedang, Bupati Majalengka, Bupati Cirebon, para senior Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan para pejabat terkait dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota.

  • Superman

Share this Post