Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik Pejabat Tinggi Pratama dan Madya pada Selasa, 9 Agustus 2016 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR. Dalam pelantikan tersebut, hadir para Pejabat Eselon I, para Staf Ahli Menteri PUPR, dan para pejabat tinggi pratama dan madya yang akan dilantik termasuk pejabat dari lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Dalam sambutannya, Basuki menyampaikan bahwa rotasi yang terjadi dalam struktur organisasi merupakan hal yang biasa. Ini merupakan siklus dari suatu organisasi termasuk di dalam Kementerian PUPR yang bertujuan untuk mendinamisasi organisasi itu sendiri. Maksud dari pelantikan pejabat tinggi pratama dan madya ini, untuk mengisi jabatan-jabatan penting yang telah kosong yang mana banyak pejabat PUPR telah memasuki masa purnabakti. Melalui pelantikan ini, diharapkan para pejabat semakin bisa memaknai organisasi PUPR dan mampu meningkatkan solidaritas untuk mengerjakan amanah yang telah diberikan kepada Kementerian PUPR.
Basuki menambahkan, sumpah yang diucapkan dan dikukuhkan bukan hanya janji semata, tapi merupakan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa yang akan dipertanggungjawabkan dunia akhirat. Kementerian PUPR diamanahi untuk membelanjakan anggaran yang besar untuk infrastruktur negara, hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi orang PUPR untuk menjalankannya dengan pola pikir dan kerja yang benar. Peran kelauarga dalam mendampingi para pejabat tinggi pratama dan madya juga sangat penting untuk mendukung kinerja mereka.
Di akhir sambutannya, Basuki menegaskan bagi para pejabat tinggi pratama dan madya yang dilantik untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di samping itu, para pejabat tinggi pratama dan madya untuk wajib memonitor masing-masing anggota terhadap bahaya narkoba. “Saya akan menindak tegas bagi setiap orang PUPR yang mengkonsumsi narkoba. Narkoba itu menghancurkan keluarga dan kinerja dalam membangun negara,†ujar Basuki. (dro kompuSDA)
- Superman