KULONPROGO - Petugas dari Polres Kulonprogo, Yogyakarta bersama warga dari Pedukuhan Sawahan, Desa Banaran, Galur, Kulonprogo, melakukan penutupan akses jalan yang ada di atas tanggul Sungai Progo menuju lokasi penambangan milik PT Pasir Alam Sejahtera (PAS).

Penutupan berupa pemasangan portal dari bambu dan garis polisi (police line) ini dilakukan agar truk pengangkut hasil penambangan tidak bisa melintas di tanggul yang fungsi utamanya untuk irigasi dan akses pertanian.

Kabag Ops Polres Kulonprogo, Kompol Sugiyanta menjelaskan, penutupan dilakukan menindaklanjuti rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu dan Opak (BBWSSWO) perihal penggunaan tanggul untuk aktivitas penambangan, padahal tanggul tersebut berfungsi untuk jalan inspeksi sekaligus pertanian dan bukan untuk kegiatan penambangan.  

“Untuk sementara tanggul kami tutup sampai ada izin penggunaan tanggul,” katanya, seperti dikutip dari KRjogja, Rabu (16/11/2016).

Selain memasang portal, petugas juga memasang police line sebagai penegas agar tidak ada pihak, terutama perusahaan penambangan yang coba-coba melanggarnya. Kendati telah dipasang portal bambu dan garis polisi, tapi masyarakat petani setempat masih bisa melintas. Karena portal dipasang hanya untuk mencegah mobil keluar masuk saja. Untuk sepeda motor masih bisa melaluinya.

Sugiyanta memastikan, penutupan tanggul bukan untuk menghalangi penambangan. Hanya untuk mengembalikan fungsi tanggul sesuai arahan BBWSSO. Sedangkan aktivitas tambang diarahkan menggunakan sisi Utara dengan melompati tanggul, yang dulunya berupa jalan desa.

“Selama tidak melewati tanggul, saya rasa tidak masalah,” tuturnya.

Warga setempat, Ristiono (30) menjelaskan, warga Sawahan tidak mempermasalahkan adanya aktivitas penambangan termasuk kendaraan pengangkut hasil tambang melintasi jalan di wilayah tersebut. Apalagi penambangan yang ada juga sudah mengantongi izin.

Hanya saja, aktivitas tersebut harus dikoordinasikan dengan warga. Apalagi di sana sekarang sudah banyak kelompok masyarakat (pokmas).

“Selama belum ada koordinasi dengan pokmas, kendaraan truk pengangkut pasir dan batu Sungai Progo tidak boleh lewat,” tegasnya.

  • kurdi

Share this Post