“Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jatiluhur membutuhkan komitmen dan sinergi antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah (Pemda). Untuk itu diwujudkan dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan SPAM Jatiluhur,†ujar Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (KSB) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur untuk Wilayah Jakarta, Bekasi dan Karawang di Jakarta, (4/9).
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum berperan untuk memberikan dukungan seperti menyalurkan air yang ada dalam Bendungan Jatiluhur ke 3 wilayah, yaitu Jakarta, Karawang, dan Bekasi, yang berguna untuk memenuhi kebutuhan air minum.
Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan dapat memberikan landasan pembagian peran pihak SPAM Jatiluhur yang bertujuan untuk melaksanakan pengembangan SPAM Jatiluhur secara terpadu, mewujudkan efektifitas, dan efisiensi, peningkatan produktivitas penyediaan air minum dan mewujudkan percepatan pengembangan SPAM Jatiluhur untuk memenuhi kebutuhan air minum di wilayah DKI Jakarta, Karawang, dan Bekasi.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan dalam rangka Pembangunan SPAM Jatiluhur Tahap I sebesar 5.000 liter/detik. Hal ini dikarenakan Kota Jakarta, Bekasi dan Karawang merupakan kawasan strategis nasional bagi Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Mudjiadi, Direktur Jenderal Cipta Karya Imam S. Ernawi, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan perwakilan dari Pemerintah Kota dan Kabupaten Bekasi serta Pemerintah Kabupaten Karawang.
- Superman