Dengan meningkatnya jumlah penduduk di Nusa Tenggara Timur (NTT) kebutuhan akan air bersih terus meningkat. Hal tersebut tidak seimbang dengan ketersediaan sumber air atau mata air alami atau buatan, sehingga bangunan tampungan air hujan dengan kapasitas tampung besar yaitu bendungan sangat dibutuhkan.

Pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PERA) melaksanakan pembangunan Bendungan Raknamo yang direncanakan mempunyai kapasitas tampung sebanyak 14,09 juta m3 air.

 

“Pembangunan Bendungan Raknamo berlokasi di Desa Raknamo Kecamatan Amabi Oefoto, Kabupaten Kupang. Selain untuk kebutuhan air baku 100 ltr/det untuk wilayah Kupang dan sekitarnya, memenuhi kebutuhan irigasi seluas 841 Ha, dan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro (PLTM) 216,675 kW (1 unit) ≈ 0.216 MW (perunit) serta untuk mengurangi dampak banjir yang terjadi di beberapa wilayah NTT. Diperkirakan pembangunan Bendungan Raknamo akan selesai dilaksanakan pada tahun 2019,” ujar Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, Charisal A. Manu, dalam acara penandatanganan kontrak pelaksanaan pembangunan Bendung Raknamo dan Pembangunan Bendungan Pidekso, Jakarta (26/11).

 

Usulan biaya pelaksanaan pembangunan Bendungan Raknamo Rp 782 miliar yang terdiri dari Rp 760 miliar untuk pekerjaan konstruksi (fisik) dan Rp 22 miliar untuk pekerjaan supervise (konsultansi). Pembangunan Bendungan Raknamo nantinya akan dilaksanakan oleh PT. Waskita Karya.

 

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Kontrak kerja pelaksanaan pembangunan Bendung Pidekso nantinya mampu mengairi area irigasi seluas 1.500 Ha dengan intensitas tanam 240 persen dan pengendali banjir, konservasi, dan air baku 200 liter/detik serta pariwisata.


“Daya tampung Bendungan Pidekso sebesar 25 juta m3 dengan tipe bendungan urugan random inti tegak, dan tinggi bendungan 44 m (dari dasar sungai),” jelas Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, Yudi Pratondo.

 

Pelaksanaan pembangunan Bendungan Pidekso dilaksanakan oleh PT. Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Biaya pembangunan Bendungan Pidekso sebesar Rp 397 miliar. Bendungan Pidekso nantinya akan dibangun di Desa Pidekso – Tukulrejo Kecamatan Giriwoyo dan Desa Sendangsari, Kecamatan Batuwarno Kabupaten Wonogiri.

 

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Mudjiadi mengingatkan dalam pelaksanaan pembangunan bendungan harus memperhatikan permasalahan sosial yang ada pada lingkungan sekitar seperti permasalahan lahan. “Saya berharap agar permasalahan lahan dapat diselesaikan dengan baik jangan sampai ada lagi tuntutan dari masyarakat. Untuk mencari solusi yang tepat tentang permasalahan tersebut diperlukan sosialisasi yang baik kepada masyarakat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Mudjiadi

 

Mudjiadi menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Raknamo dan Bendungan Pidekso dapat berjalan dengan baik dan tidak mundur dari jadwal yang sudah dilaksanakan sesuai dengan 3 T, yaitu Tepat Waktu, Tepat Biaya dan Tepat Mutu. Dan hal ini juga berlaku bagi pembangunan bendungan lainnya sampai dengan tahun 2019 sesuai dengan target Kabinet Kerja pemerintahan saat ini.

  • Superman

Share this Post