Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan penandatanganan Kontrak Paket Pekerjaan Kontruksi Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada Rabu, 29 Juni 2022.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air, Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air, Direktur Bendungan dan Danau, Direktur Utama PT Adhi Karya, Direktur Utama PT Wijaya Karya, President of Camce Engineering dan tim, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, serta seluruh pejabat dan penyedia jasa yang hadir.
Bendungan Jenelata terletak di Desa Tana Karaeng, Desa Pattalikang dan Desa Moncongloe Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Pekerjaan Bendungan Jenelata menggunakan kontruksi CFRD (Concrete Face Rock Dam), dengan inti tegak setinggi 62,8 meter dengan daya tampung efektif sebesar 223,6 juta m3.
“Ini kerja sama yang baik dengan Pemerintah Cina, pembuatan pembangunan bendungan yang pertama ialah pembangunan Bendungan Jatigede dan pembangunan bendungan yang kedua yaitu Pembangunan Bendungan Jenelata. Saya ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Cina yang sudah memberikan loan kepada Pemerintah Indonesia,” ujar Direktur Jenderal SDA, Jarot Widyoko dalam sambutannya mewakili Menteri PUPR.
“Dengan adanya kerja sama ini merupakan sejarah untuk Indonesia. Memang ini kerja sama yang kedua tetapi era sekarang dengan dibandingkan dengan Pembangunan Jatigede ada suatu perubahan yang sangat signifikan,” ungkapnya.
Bendungan Jenelata mempunyai manfaat sebagai pengendalian banjir Sungai Jenelata dari debit 1.800,46 m3 per detik menjadi 686 m3 per detik pada periode ulang 50 tahun, menyediakan air untuk daerah irigasi seluas 26.773 hektare meliputi daerah Irigasi (D.I) Bili-bili (2.400 Ha), D.I Bissua (13.916 Ha), dan D.I Kampili (10.457 Ha) dengan intensitas tanam dari 100% menjadi 300% dengan pola tanam Padi-Padi-Palawija.
Selain itu bendungan ini bermanfaat untuk penyediaan air baku sebesar 6,05 m3 per detik untuk Kota Makassar dan kebutuhan industri di Takalar, potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 7 megawatt, serta pengembangan daerah wisata.
“Saya meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Sumber Daya Air untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan bendungan agar meminimalisir permasalahan, baik dari aspek teknis, sosial, dan anggaran. Selain itu dengan dilakukan pemantauan diharapkan pelaksanaan pembangunan Bendungan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat anggaran dan tepat mutu,” tutup Jarot. (ams, ers – KompuSDA)
- kompusda