“Dalam membangun bendungan ada dua hal yang harus diperhatikan, pertama, dana, membangun bendungan berarti kita membelanjakan uang negara, dan dalam membelanjakan uang negara semuanya harus efektif dan efisien sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Kedua, membangun bendungan berarti menginvestasi bencana, jadi apabila terjadi kesalahan akan mengakibatkan bencana bagi semua pihak dan masyaraat sekitar. Untuk itu kepada pihak satker dan kontraktor serta konsultan harus berhati-hati dimulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaannya. Satker harus bertanggung jawab penuh jangan hanya mengandalkan konsultan dan kontraktor saja,†jelas Basuki Hadimoeljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam acara Penandatanganan Kontrak Pembangunan Bendungan Keureuto, di Gedung Sumber Daya Air dan Penataan Ruang, Jakarta (060314).
Bendungan Keureuto berlokasi di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong. Pembangunan bendungan ini untuk menyediakan tampungan khusus banjir sebesar 30,50 juta m3 yang mampu meredam dan mereduksi debit banjir sampai dengan periode ulang 50 tahun. Manfaat bendungan ini yaitu dapat mengairi irigasi seluas 13834 ha dengan rincian DI Alue Ubay 4800 ha dan DI Pase Kanan 9034 ha, PLTA sebesar 6340 MW, air baku sebesar 0,50 m3/det, konservasi SDA, pengendalian banjir dan pariwisata.
Tipe bendungan ini adalah urugan random, dengan luas genangan 896,39 ha dan panjang/tinggi 386,00m/74,00 m dan sumber dana berasal dari dana APBN sebesar 1,7 triliun.â€Dengan bendungan sebesar ini, mungkin bendungan terbesar di Aceh, akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi kedaulatan pangan Indonesia. Dan SDM yang ada diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk memanfaatkan dan mengembangkan ilmu tentang bendungan sebaik-baiknya. Kedepannya diharapkan ada semacam field trip atau study tour bagi para ahli bendungan di Ditjen SDA untuk mengadakan kunjungan ke berbagai bendungan seperti bendungan Jatigede, bendungan Jatiluhur atau bendungan lain baik yang eksisting maupun yang on going,†ungkap Basuki.
Penandatanganan dilakukan oleh Dodi Setiawan dari PT Brantas Adipraya, Ketut Suwarbawa dari PT Wijaya Karya dan perwakilan dari PT Hutama Karya dengan PPK Prasarana Konservasi Sumber Daya Air (PPK-PKSDA) Iskandar. Paket I oleh PT PT Brantas Adipraya JO PT Pelita Nusa Perkasa akan mengerjakan tubuh bendungan dan Saddle Dam. Paket II oleh PT Wijaya Karya akan mengerjakan terowongan pengelak dan waterway, dan Paket III oleh Hutama Karya JO PT Perapen akan mengerjakan bangunan pelimpah (spillway).
- Superman