Untuk memenuhi target pembangunan bendungan Kabinet Kerja, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan penandatanganan kontrak Pembangunan dan Supervisi Pembangunan Bendungan Randugunting di Kabupaten Blora, serta Pembagunan Bendungan Jlantah di Kabupaten Karanganyar, keduanya terletak di Provinsi Jawa Tengah.
Bila sudah terbangun nanti, Bendungan Randugunting yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, memiliki beberapa manfaat, yaitu mereduksi banjir sebesar 81,42 m³ per detik, menyediakan air irigasi untuk area selua 630 Ha, menyediakan air baku sebesar 150 liter per detik, dan sebagai destinasi wisata di kawasan Blora.
Bendungan Randugunting akan dibangun oleh PT Wijaya Karya dan PT Andesmont Sakti KSO dengan nilai kontrak sebesar 858,8 milyar rupiah. Kontrak akan berakhir sampai dengan empat tahun ke depan.
Kemudian untuk supervisi pembangunan Bendungan Randugunting akan dilakukan oleh PT Virama Karya dan PT Tuah Agung Anugrah KSO dengan nilai kontrak Rp. 37.5 milyar rupiah. Pelaksanaan kontrak selama empat tahun ke depan.
Sedangkan Bendungan Jlantah, yang berada di bawah kewenangan BBWS Bengawan Solo, rencananya memiliki beberapa manfaat, di antaranya sebagai penyuplai air irigasi untuk area seluas 1.493 Ha, penyedia air baku sebesar 0,15 m³ per detik dan sumber air untuk PLTA sebesar 0,25 MW.
Bendungan Jlantah akan dibangun oleh PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya KSO dengan nilai kontrak sebesar 965,5 milyar rupiah. Kontrak akan berakhir sampai dengan empat tahun ke depan.
Sekretaris Ditjen SDA yang hadir mewakili Direktur Jenderal SDA meminta para penyedia jasa untuk bekerja full speed dari awal pembangunan. “Kami juga sebagai owner dari pekerjaan pembangunan ini meminta komitmen para penyedia jasa dalam hal zero accident, kualitas sesuai dengan spek yang kita harapkan, kemudian lingkungannya juga tetap terjaga. Ketiga hal tersebut kami minta dipenuhi dan dilakukan dengan full speed, bukan alon-alon asal kelakon,” sebut Sekretaris Ditjen SDA.
“Semakin cepat kita bisa menyelesaikan pekerjaan, maka nilai ekonomi pada proyek tersebut akan makin baik. Karena nilai ekonomi dengan waktu itu sangat berhubungan. Kalau kita semakin lambat maka itu akan memperbesar nilai dari pada investasi kita,” tambah Sekretaris Ditjen SDA menyoal full speed dalam pembangunan bendungan.
Penandatanganan kontrak dilakukan di Jakarta (8/11), dihadiri oleh Sekretaris Ditjen SDA, Kepala Pusat Bendungan, para Direktur di lingkungan Ditjen SDA, Kepala BBWS Pemali Juana, Kepala BBWS Bengawan Solo, Kepala SNVT Pembangunan Bendungan dari dua BBWS tersebut, para Direktur penyedia jasa seperti PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, PT Virama Karya, PT Waskita Karya, PT Andesmont dan PT Tuah Agung Anugrah. (KompuSDA)
- kompusda