Batam, 27 Oktober 2017 – Pengendalian daya rusak air, yaitu pengamanan terhadap abrasi pantai, merupakan salah satu aspek pengelolaan sumber daya air di Wilayah Sungai Kepulauan Riau. Kabupaten Karimun, sebagai salah satu wilayah yang termasuk dalam WS Kepulauan Riau, terdiri dari area kepulauan yang memiliki banyak pantai kritis dan sangat rentan terhadap abrasi.
Balai Wilayah Sungai Sumatera IV melakukan kegiatan perencanaan pengaman pantai di Kabupaten Karimun pada tahun 2017. Adapun lokasi pantai yang termasuk dalam kegiatan perencanaan ini adalah Pantai Coastal Area di Pulau Karimun Besar, Pantai Pulau Parit di Pulau Parit, Pantai Buru di Pulau Buru, Pantai Timun di Pulau Kundur, Pantai Mukalimus di Pulau Kundur, Pantai Durai di Pulau Durai, Pantai Moro di Pulau Moro. Kegiatan ini bertujuan untuk menanggulangi kerusakan pantai dan muara sebagai akibat dari gerusan gelombang agar keseimbangan lingkungan pantai dan ekosistemnya dapat terjaga dengan baik.
Tindak lanjut dari kegiatan perencanaan pengaman pantai adalah pembangunan pengaman Pantai Mukalimus di Pulau Kundur dan pengaman Pantai Durai di Pulau Durai pada tahun 2018 oleh SNVT PJSA Sumatera IV.
Hari Jumat (27/10), PPK Perencanaan dan Program, Bapak Gadhang Swastyastu, mengadakan diskusi bersama dengan Kepala SNVT PJSA Sumatera IV, Bapak David Partonggo, PPK Sungai dan Pantai II, Bapak Robby Indra Gartika, beserta staf selaku pelaksana konstruksi dan konsultan perencana untuk mendiskusikan hasil akhir desain pengaman pantai di Kabupaten Karimun sebelum dilanjutkan ke tahap konstruksi. Tujuan yang diharapkan dari diskusi ini adalah mendapatkan rancangan pengaman pantai dan kondisi terkini di lapangan untuk meminimalkan terjadinya kesalahan pada saat tahap konstruksi berjalan serta untuk menoptimalkan fungsi pengaman pantai yang sudah direncanakan. (humas)
- sisda