Potensi sumber daya air di Indonesia saat ini ±3.900 miliar meter kubik setiap tahunnya dan Indonesia menempati urutan ke-5 di dunia dalam hal potensi cadangan air, namun hanya 25% yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan seperti irigasi, air baku dan industri.
Tingginya potensi sumber daya air merupakan suatu anugerah, pembangunan dan pengelolaan bendungan yang berkelanjutan merupakan salah satu upaya untuk mendukung terwujudnya kedaulatan air yang akan mendukung ketahanan pangan dan energi.
“Dalam 5 tahun ke depan pemerintah merencanakan membangun 49 bendungan,†Jelas Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), Mudjiadi pada saat membuka acara Seminar Nasional Bendungan Besar tahun 2015 di Kupang NTT (28/05).
Proses pembangunan dan pengelolaan bendungan harus selalu berprinsip pada konsepsi keamanan bendungan yang terdiri dari 3 pilar, yaitu keamanan struktur; operasi dan pemeliharaan pemantauan; dan kesiapsiagaan tindak darurat.
Melalui seminar ini diharapkan semua pihak lebih memahami tentang arti dan manfaat bendungan/waduk untuk kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut diharapkan adanya peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia dalam menghadapi segala bentuk tantangan dalam peningkatan kualitas pengelolaan bendungan yang baik untuk bendungan air maupun bendungan limbah tambang.
Aspek sosial dan lingkungan, isu teknis yang sedang berkembang, proyek bendungan limbah tambang, pengelolaan kualitas dan kuantitas air pada bendungan merupakan beberapa hal yang menjadi tantangan global untuk kita semua dalam meningkatkan kualitas pengelolaan bendungan bagi ketahanan pangan dan energi.
- Superman