Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Dumoga-Sangkub dan Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas adalah dua WS di Sulawesi Utara yang keanggotaannya berkesempatan dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Hari Suprayogi di Manado, Sulawesi Utara (10/10).

Diwakili oleh Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air (BPSDA) Fauzi Idris, Dirjen SDA memyampaikan bahwa keberadaan TKPSDA WS masih sangat diperlukan untuk mengkoordinasikan pengelolaan sumber daya air agar tercapai keterpaduan pengelolaan sumber daya air antar pihak, antar sektor dan antar pemangku kepentingan. Karena, sebagaimana kita ketahui wilayah sungai seringkali melampaui wilayah administratif sebuah daerah.

"Perlu saya sampaikan kembali bahwa masing-masing wilayah sungai mencakup beberapa Kabupaten/Kota yang memerlukan keterpaduan pengelolaan sumber daya air untuk menjaga kelangsungan fungsi dan manfaat sumber daya air serta menghindari konflik yang dapat terjadi antar pengguna sumber daya air," uajr Dirjen SDA.

Dirjen SDA menambahkan bahwasanya TKPSDA WS dibentuk dengan maksud untuk mengintegrasikan kepentingan, program dan rencana kegiatan berbagai sektor, wilayah dan para pemilik kepentingan dalam bidang sumber daya air di tingkat wilayah sungai.

"Sekali lagi saya sampaikan, TKPSDA WS bukan milik dan untuk kepentingan Kementerian PUPR tetapi untuk kepentingan semua pihak yang terkait terhadap perbaikan kondisi sumber daya air agar senantiasa dapat menunjang dinamika kehidupan dan pembangunan wilayah dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat," imbau Dirjen SDA.

Kementerian PUPR merupakan inisiator pembentukan wadah koordinasi dan sekaligus menjadi fasilitator dalam rangka mengemban pelaksanaan amanat UUD 1945 khususnya Pasal 33.

Untuk dapat menjadi wadsh koordinasi semua pihak yang terkait kondisi sumber daya air, keanggotaan TKPSDA WS terdiri dari unsur Pemerintah dan Non Pemerintah. Unsur Pemerintah biasanya terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait dan juga pemerintah daerah setempat. Sedangkan unsur Non Pemerintah dapat terdiri dari para pemerhati lingkungan dan kelestarian air dan akademisi.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Mochammad Silachoeddin, sebagai pengelola Wilayah Sungai di Sulawesi Utara, menjelaskan bahwa Wilayah Sungai Tondano-Sangihe-Talaud-Miangas dan Wilayah Sungai Dumoga-Sangkub merupakan wilayah sungai lintas provinsi yang mulai terbentuk pada tahun 2013.

"Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada anggota TKPSDA yang baru terbentuk mengenai konsepsi pengelolaan sumber daya air terpadu serta pemahaman mengenai tugas dan fungsi TKPSDA. Agar setelah pengukuhan anggota TKPSDA dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku," jelas Kepala BWS Sulawesi I.

(KompuSDA - kty)

  • kompusda

Share this Post