Indonesia memiliki potensi sumber daya air sebesar 3,9 triliun m3/tahun dan dapat dimanfaatkan sebesar 691,3 milyar m3/tahun, yang sudah dimanfaatkan sebesar 175,1 milyar m3/tahun (25,3%) dan yang belum dimanfaatkan sebesar 516,2 milyar m3/tahun (74,7%) dan sebagian besar air dimanfaatkan untuk irigasi yaitu 141 milyar m3/tahun (80,5%) dan untuk rumah tangga dan industri sebesar 34,1 milyar m3/tahun (19,5%). Maka dapat diartikan bahwa masih banyak potensi sumber daya air yang terbuang ke laut, dan hal ini dikarenakan kurangnya tampungan-tampungan sumber daya air yang ada di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Penatagunaan Sumber Daya Air, Arie Setiadi Moerwanto, dalam Dialog 8-11 Wide Shot Metro TV dengan tema Peran Pembangunan Bendungan Dalam Mendukung Ketahanan Air, Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi, di studio Metro TV, Jakarta (121114).

 

Menurut Arie Setiadi tahun 2014 ada beberapa waduk-waduk baru yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat masih dalam status on going process berjumlah 16 waduk.  Dan pada awal tahun 2015 terdapat 6 bendungan yang siap untuk groundbreaking yaitu Bendungan Kreuto (Aceh), Bendungan Karian (Banten), Bendungan Logung (Jawa Tengah), Bendungan Lolak (Sulawei Utara), Bendungan Raknamo (NTT) dan Bendungan Pidekso (Jawa Tengah). Bendungan-bendungan tersebut selain bermanfaat untuk mengairi irigasi juga untuk air baku, PLTA dan pengendalian banjir.

 

“Pada tahun 2016 Kementerian PU dan PERA juga akan membangun 7 waduk, tahun 2017 berjumlah  Kita berharap dengan dibangunnya waduk-waduk yang baru akan menambah kapasitas tampung dari 15 milyar m3 menjadi 17 milyar m3 atau peningkatan penyediaan air irigasi dari waduk dari 11% menjadi 15% dan peningkatan penyediaan tenaga listrik (PLTA) sebesar 226.88 MW,” lanjut Arie Setiadi.

 

Kementerian PU dan PERA dalam mendukung ketahanan air, ketahanan pangan dan ketahanan energi selain membangun infrastruktur sumber daya air seperti bendungan juga dilakukan pembangunan jaringan irigasi baru seluas 1 juta ha dan rehabilitasi jaringan irigasi 3 juta ha.

Pembangunan infrastruktur yang baik harus didukung oleh berbagai pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten/kota dan swasta. Untuk peran swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur sumber daya air melalui prinsip PPP (public private partnership) atau kerjasama pemerintah swasta dengan mekanisme melalui VGF (Viability Gap Funding), tanpa mekanisme VGF dengan mekanisme izin penggunaan Sda dan izin pelaksanaan konstruksi bidang sumber daya air dan memanfaatkan prasarana SDA yang telah dibangun dengan mekanismebusiness to business dan  sewa BMN.

 

Namun menurut Arie Setiadi pembangunan infrastruktur tersebut untuk mendukung ketahanan pangan, ketahanan air dan energi membutuhkan dukungan dari masyarakat, selain itu masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari infrastruktur tersebut lebih lama lagi. 

  • Superman

Share this Post