Pada masa sekarang tuntutan terhadap kinerja seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian publik. ASN terus dituntut untuk dapat meningkatkan pelayanan baik internal maupun eksternal.

Keberhasilan pelayanan yang dilakukan oleh ASN, yang identik dengan keberhasilan institusi tempat ASN tersebut bernaung, tidak bisa lepas dari sejauh mana institusi tersebut mampu memberdayakan peran kesekretariatan secara optimal.

Karena unsur kesekretariatan merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung hal teknis dan admistrasi demi kelancaran pembangunan infrastruktur untuk negeri yang menjadi tugas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA).

Atas dasar inilah kegiatan Rapat Koordinasi Kesekretariatan untuk Wilayah Barat di lingkungan DIrektorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) dilangsungkan, di Yogyakarta (22/2). Setelah sebelumnya Rapat Koordinasi yang sama diselenggarakan untuk Wilayah Timur di Sentul, Jawa Barat (16/2).

Sambutan Sekretaris Ditjen SDA Lolly Martina Martief, yang dibacakan oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana menyatakan bahwa  rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas isu-isu dan permasalahan kesekretariatan yang terjadi pada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) ataupun Balai Wilayah Sungai (BWS), kemudian mencari solusi dari permasalahan tersebut.

Beberapa isu yang dibahas dalam rapat koordinasi ini meliputi isu bidang Barang Milik Negara (BMN), fasilitasi lahan, umum, keuangan, kepegawaian, hukum dan komunikasi publik. Isu-isu tersebut harus segera ditindaklanjuti dan ditemukan solusinya, karena dapat berpotensi menjadi permasalahan hukum sehingga berkembang menjadi perkara.

Beberapa permasalahan diantaranya adanya tenaga kerja baik PNS/Non-PNS yang dirasa kurang produktif, penatausahaan BMN Satker Ditjen SDA yang belum tertib dapat mempengaruhi opini BPK RI, keterlambatan penyediaan lahan yang berdampak terhadap penyelesaian pembangunan, belum terimplementasikannya produk hukum bidang SDA pasca putusan MK, dan belum terselesaikannya pengaduan masyarakat.

“Saya harapkan dari masing-masing desk pada saat penutupan nanti sudah dapat menghasilkan produk dan solusi dari setiap solusi yang ada dan tidak lupa saya tegaskan dalam kesempatan ini bahwa semua kegiatan harus berbasis pada SOP,” tutur Sekretaris Ditjen SDA.

Turut hadir pada acara ini Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Setditjen SDA, Kepala Bagian dan Subbagian Tata Usaha di lingkungan Ditjen SDA. (arg/dan KompuSDA)

  • kompusda

Share this Post